HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) hari ini Rabu 19 Februari 2025 melakukan penggeledahan di kantor PT SMB, di jalan M isya Kota Palembang.
Sebuah perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan, dalam rangka penyidikan kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan sejumlah oknum yang diduga melakukan praktik ilegal.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB ini dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pemalsuan dokumen dan pemanfaatan tanah negara secara tidak sah.
Kemudian dugaan adminitrasi daftar daftar terkait ganti rugi lahan pembangunan jalan Tol Betung tempino Jambi.
BACA JUGA:Bupati - Wakil Bupati Muba Bersama 480 Kepala daerah Ikuti Gladi Bersih Persiapan Pelantikan
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Roy Riady SH MH didampingi tim penyidik mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas soal mafia tanah.
"Terutama soal tanah negara diklaim milik pribadi. Siapa pun mengklaim tanah negara menjadi milik pribadi atau korporasi siapapun itu akan kami usut tuntas," kata Roy
Hasil penggeledahan dilakukan pihaknya mengamankan sejumlah dokumen, terkait tanah.