Jangan mencoba untuk menyalakan Mobil Listrik anda yang telah terendam air.
BACA JUGA:Jelang Momen Mudik Lebaran 2025, Kerusakan Jalintim Palembang - Jambi Makin Menghawatirkan
BACA JUGA:Cegah Terjadinya Balap Liar, Polres Muba Gelar Patroli Gabungan
Biarkan kendaraan benar-benar kering terlebih dahulu.
Setelah itu, kendaraan harus segera dibawa ke dealer resmi terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan untuk menghindari kerusakan yang lebih parah.
B. Lepaskan parking brake secara manual
Pastikan untuk melepaskan parking brake (rem parkir) secara manual, karena kendaraan yang terendam air tidak boleh dihidupkan sama sekali, jika belum benar-benar kering.
BACA JUGA:Pemerintah Akhirnya Rilis Sertifikat TKDN iPhone 16, Apple Sudah Bisa Jualan
BACA JUGA:Ada 2 Pemain Debutan Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026, Berikut Daftarnya
C. Kendaraan harus mati saat proses evakuasi
Mobil harus dalam keadaan mati atau tidak dihidupkan saat proses evakuasi dari area banjir.
Hal itu penting karena apabila mobil listrik terendam banjir, risiko kerusakan pada sistem kelistrikan dan potensi kerusakan mobil yang lebih parah bisa meningkat jika kendaraan dinyalakan.
Oleh karena itu, pastikan mobil listrik tidak dihidupkan sama sekali setelah terpapar air untuk menghindari kerusakan lebih lanjut. (rdo/jpnn)