“Kami sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak. Sistem ganjil genap ini harus dirapatkan dengan detail karena menyangkut jalan nasional. Pelaksanaannya masih dalam tahap pengecekan dan persiapan,” jelas Agus.
BACA JUGA:Penasihat DWP Hj Patimah Toha Bersama Wakil Perkenalan Dengan Para Pengurus
BACA JUGA:Podcast 'Halo Dokter' di Gema Randik 97 FM, Merayakan Hari Ginjal Sedunia dengan Edukasi Kesehatan
Sementara itu Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, SIK, menegaskan siap mendukung penuh kebijakan yang dirancang pemerintah kota untuk mengurangi kemacetan.
Ia juga menekankan pentingnya komitmen dari seluruh pihak, baik stakeholder maupun masyarakat, demi kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Palembang.
“ Pelaksanaannya nanti akan kami pantau dengan ketat agar berjalan sesuai aturan dan tetap mengutamakan kenyamanan masyarakat. Tentu kita semua berharap kebijakan ini membawa kebaikan untuk Palembang yang lebih tertib dan lancar,” tutur Yenni Diarty.
Dengan penerapan sistem ganjil genap ini, diharapkan arus lalu lintas di Palembang semakin tertata dan kemacetan di titik-titik rawan bisa terurai.
BACA JUGA:Muba Raih Peringkat 2 Sumsel dalam Pelayanan Publik
Namun, pemerintah menegaskan bahwa sosialisasi dan koordinasi yang matang akan dilakukan sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.