Tindakan PT SMB yang terus menghambat pembangunan proyek tol ini mendapat respons keras dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Banyuasin (Muba), Roy Riady SH, MH. Roy, yang dikenal dengan sapaan Mang Oy, mengecam keras aksi PT SMB yang dianggap tidak menghormati keputusan pemerintah.
BACA JUGA:Grand Max Tabrak Buntut Fuso Parkir di Srigunung, Begini Nasib Sopir dan Penumpangnya
"BPN sudah memastikan bahwa lahan tersebut adalah milik negara. Namun PT SMB masih saja menghalangi proyek vital ini. Kami tidak akan membiarkan pihak mana pun bertindak semena-mena," ujar Roy dengan tegas.
Kisruh ini semakin memperburuk proses pembangunan infrastruktur yang penting untuk memperlancar konektivitas nasional.
"Kami akan bertindak tegas agar proyek ini tidak terus-terusan terhambat hanya karena kepentingan pribadi beberapa pihak," tambahnya.