HARIANMUBA.DISWAY.ID – PT Hutama Karya (Persero) kembali mencatat prestasi dengan meraih Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) predikat bintang 5 dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk Jalan Tol Betung (Sp. Sekayu) – Tempino – Jambi Seksi 4 (Tempino–Ness) sepanjang 18,49 kilometer.
Sertifikat ini diserahkan pada Jumat (22/8/2025) lalu, menandai kesiapan ruas tol tersebut untuk segera melayani masyarakat.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyampaikan bahwa predikat tertinggi ini menjadi bukti konsistensi Hutama Karya dalam menghadirkan infrastruktur berstandar tinggi.
“Ruas Tempino–Ness kami siapkan secara matang agar masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman, efisien, dan nyaman. Ini juga bentuk komitmen kami mendukung konektivitas di Sumatra,” ujar Adjib.
BACA JUGA:Senam Heboh dan Aksi Gizi Warnai Kegiatan Sehat di MAN 1 Musi Banyuasin
BACA JUGA:Dari Kardus Hingga Besi Tua, Warga Sanga Desa Raup Jutaan Rupiah Tiap Bulan dari Barang Bekas
Dengan beroperasinya tol ini, waktu tempuh Jambi menuju Betung dapat dipangkas hingga separuhnya, dari sebelumnya lebih empat jam menjadi sekitar dua jam saja.
Sementara dari Bayung Lencir (Sumsel) ke Sp. Ness (Jambi) kini hanya membutuhkan sekitar 45 menit, jauh lebih singkat dibanding sebelumnya hampir tiga jam.
Kehadiran tol ini diyakini mampu mengurai kemacetan di jalur Lintas Sumatera serta memperlancar arus logistik, khususnya angkutan batu bara dan hasil perkebunan.
SLFO bintang 5 diperoleh setelah melalui rangkaian Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada 6–8 Agustus lalu.
BACA JUGA:Hadiah Rp5 Juta Menanti! Pemkab Muba Gelar Sayembara Desain Logo HUT ke-69, Ayo Ikut Sekarang!
Pemeriksaan meliputi struktur jalan, bahu jalan, drainase, kelengkapan rambu, serta fasilitas pendukung. Jalan tol Tempino–Ness dibangun dengan dua lajur per arah, bahu jalan sisi dalam dan luar, drainase modern, on-off ramp, penerangan jalan umum, CCTV 24 jam, hingga pos pemantauan demi menjamin kenyamanan pengguna.
Adjib menambahkan, tahapan selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri PU untuk penetapan pengoperasian.
“Kami berharap tol ini sudah bisa digunakan masyarakat saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh warga Jambi dan Sumatera Selatan,” jelasnya.