Langkah Pemkab Muba ini dinilai menjadi solusi strategis bagi keadilan agraria, sekaligus sejalan dengan RPJMD dan visi misi Bupati Muba.
BACA JUGA:Pemkab Muba Panggil Perusahaan Tambang, Bahas Keluhan Warga Soal Angkutan Batu Bara
BACA JUGA:HUT Muba ke-69 Siap Digelar, Muba Expo 2025 Hadirkan Pesta Rakyat dan Konser Artis Nasional
Dengan adanya kepastian hukum, petani sawit rakyat diharapkan bisa lebih sejahtera dan tidak lagi khawatir kehilangan lahan usaha yang sudah digarap puluhan tahun.