Rapat Paripurna XXI DPRD Sumsel Tetapkan 9 Ranperda 2025, Plus Renja DPRD 2026

Selasa 30-09-2025,07:33 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

“Tambahan Propemperda ini diharapkan memperkuat implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

BACA JUGA:Aksi Bajing Loncar Viral di Jalintim, Ini Kata Kapolres Banyuasin

BACA JUGA:HUT Muba ke-69, Bupati Toha Tohet Tegaskan Solidaritas, Kejujuran, dan Budaya sebagai Pondasi Kemajuan

Usai Rapat Paripurna XXI, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XXII DPRD Sumsel yang membahas penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD tahun 2026.

Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto menjelaskan, Renja 2026 akan menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.

“Dengan Renja 2026, DPRD memiliki arah yang lebih terukur dalam bekerja. Harapannya, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Sumsel,” tandasnya.

Kategori :