Pemkab Muba Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Hadirkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dan BPK Sumsel

Rabu 15-10-2025,17:55 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab Muba menggelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Opproom Pemkab Muba, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amro, MSi sebagai pembicara utama, serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Rio Tirta, SE, Acc, CSFA sebagai narasumber. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dr. H. Apriyadi MSi, anggota DPRD Muba, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Muba.

Dalam sambutannya, Bupati Muba H. M. Toha Tohet, SH menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

BACA JUGA:Perbaikan Hampir Rampung, Arus Lalu Lintas di Jembatan Peninggalan Masih Diterapkan Sistem Buka Tutup

BACA JUGA:Kontingen Ogan Ilir Disambut Hangat di Bumi Serasan Sekate, Bawa Semangat Persaudaraan di Porprov XV Sumsel

“Dana desa adalah amanah negara untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah yang dikelola wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Bupati Toha juga menyoroti empat hal penting dalam tata kelola dana desa yang baik:

Kepatuhan terhadap regulasi – mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban agar terhindar dari pelanggaran hukum.

Transparansi dan partisipasi masyarakat – dengan mempublikasikan APBDes secara terbuka dan melibatkan BPD dalam pengawasan.

BACA JUGA:Polsek Lalan Tangkap Dua Pencuri Sawit, Satu Pelaku Masih Buron

BACA JUGA:Bupati Muba Lantik Pengurus PWRI 2025–2030, Pensiunan ASN Didorong Aktif Berkontribusi untuk Daerah

Peningkatan kapasitas aparatur desa – khususnya dalam penggunaan aplikasi SISKEUDES untuk memastikan laporan keuangan yang tertib dan akurat.

Fokus pada hasil (output dan outcome) – setiap program harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM).

Ia juga mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat masih menemukan sejumlah temuan berulang, seperti kekurangan volume pekerjaan serta pajak yang belum disetor.

Kategori :