Pemkab Muba Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, Hadirkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dan BPK Sumsel

Rabu 15-10-2025,17:55 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

“Pembinaan dan pengawasan harus dilakukan berkelanjutan, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan dana desa benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Toha.

Lebih lanjut, Toha mengajak seluruh elemen—mulai dari camat, kepala desa, BPD, hingga pendamping desa—untuk bersinergi menciptakan tata kelola dana desa yang menjadi contoh praktik terbaik di Sumatera Selatan.

BACA JUGA:POCO X8 Pro Resmi Hadir, 'Raja Mid-Range' dengan Performa Flagship dan Fast Charging 100W

BACA JUGA:Muba-BP3MI Perkuat Sinergi, Siap Bentuk Desa Migran Emas dan Layanan Utama Migran Center

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amro, MSi menegaskan bahwa DPR memiliki fungsi strategis dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai prinsip keuangan negara.

“Komisi XI siap memfasilitasi koordinasi antara Pemkab Muba dan Kementerian Keuangan. Sinergi pusat dan daerah sangat penting untuk menciptakan sistem fiskal yang sehat dan efisien,” tuturnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu Sekda Muba Dr. H. Apriyadi MSi, membahas strategi peningkatan akuntabilitas desa bersama dua narasumber utama.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Muba juga memberikan penghargaan kepada desa berprestasi dalam Lomba Evaluasi Perkembangan Desa Tahun 2025.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Muba Minta Rekrutmen Pegawai RSUD Sekayu Dilakukan Secara Terbuka dan Transparan

BACA JUGA:Pemkab Muba Tegaskan Sikap, Permendagri 126/2017 Jadi Dasar Sah Batas Wilayah dengan Muaro Jambi

Juara 1: Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman

Juara 2: Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi

Juara 3: Desa Epil, Kecamatan Lais

Harapan 1: Desa Bandar Tenggulang, Kecamatan Babat Supat

Harapan 2: Desa Bailangu Timur, Kecamatan Sekayu

Harapan 3: Desa Pangkalan Tungkal, Kecamatan Tungkal Jaya

Kategori :