HARIANMUBA.DISWAY.ID – Kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menggemparkan publik setelah videonya viral di media sosial.
Aksi bullying ini ternyata berawal dari kesalahpahaman sepele—pengiriman stiker WhatsApp yang tak sengaja dilakukan korban kepada pelaku.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Muratara, Zazili, S.Sos, mengungkapkan bahwa insiden terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB di wilayah Kelurahan Karang Jaya.
Korban berinisial CR, siswa kelas IX.4 asal Desa Embacang Baru Ilir, menjadi sasaran perundungan oleh HR, siswa kelas VIII.5 asal Karang Jaya.
BACA JUGA:Kontingen Lubuklinggau Disambut Hangat, Porprov Sumsel XV Siap Dibuka di Muba
“Korban tanpa sengaja mengirim stiker ke pelaku lalu menghapusnya. Hal itu memicu kesalahpahaman hingga pelaku merasa tersinggung,” jelas Zazili, Sabtu (18/10/2025).
Keesokan harinya, pelaku mengajak korban pulang bersama. Namun di tengah perjalanan, keduanya berhenti di pinggir jalan.
Saat itulah aksi perundungan terjadi dan direkam oleh salah satu teman mereka.
Sebelum video itu viral, pihak sekolah sebenarnya telah melakukan mediasi dan perdamaian adat pada Kamis, 16 Oktober 2025, melalui prosesi tepung tawar yang disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.
BACA JUGA:Dorong SDM Kuliner Unggul, Ketua TP PKK Muba Hj. Fatimah Toha Buka Pelatihan Sertifikasi Chef BNSP
BACA JUGA:Lenovo Legion Y70: Smartphone Gaming Gahar, Performa Flagship Harga Bersahabat
Namun, ketenangan itu buyar setelah rekaman kejadian tersebar di dunia maya.
Video tersebut menyebar luas di platform TikTok dan Facebook, menimbulkan kehebohan dan kecaman dari masyarakat.
“Sekolah telah menjatuhkan sanksi skorsing satu minggu kepada pelaku. Namun pihak keluarga korban meminta agar pelaku dikeluarkan dari sekolah karena dianggap telah bertindak di luar batas,” tegas Zazili.