Pemkab Muba Gelar Sosialisasi dan Penguatan Kapasitas PPID Desa di Sialang Agung

Selasa 11-11-2025,16:29 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. 

Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Muba, kegiatan Sosialisasi, Pembentukan, dan Penguatan Kapasitas PPID Desa digelar di Kantor Desa Sialang Agung, Kecamatan Plakat Tinggi, pada Selasa (11/11/2025).

Acara ini dibuka secara resmi oleh perwakilan PPID Kabupaten Muba, Muhammad Yusuf, S.H.I, dan dihadiri perangkat desa, BPD, LPM, serta tokoh masyarakat setempat. Kegiatan menghadirkan narasumber utama Frans Gustian, S.T., M.Si, Kepala Bidang Informasi Publik sekaligus PPID Kabupaten Muba.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sialang Agung, Kurniadi, S.K.M, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muba atas perhatian dan dukungan dalam penguatan kapasitas aparatur desa di bidang keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA:Proyek Tol Palembang–Betung Hampir Rampung, Jadi Akses Penting Sumsel–Jambi

BACA JUGA:Desa Sumber Rejeki Mulai Bangun Jalan Cor Beton Double Trek, Tingkatkan Akses Warga Dusun 6

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan PPID Kabupaten yang telah memberikan pembinaan serta kesempatan kepada Desa Sialang Agung. Melalui kegiatan ini, kami berharap PPID Desa bisa menjadi pusat layanan informasi yang terbuka, informatif, dan partisipatif bagi masyarakat,” ujar Kurniadi.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Daud Amri, S.H, melalui Kabid Informasi Publik Frans Gustian, S.T., M.Si, menjelaskan bahwa pembentukan PPID Desa merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018.

Menurut Frans, PPID Desa memiliki peran penting dalam memastikan setiap informasi publik di tingkat desa dapat dikelola dan disampaikan secara transparan, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“PPID Desa bertugas memastikan masyarakat mudah mengakses informasi yang mereka butuhkan. Keterbukaan informasi publik menjadi kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa,” jelasnya.

BACA JUGA:Dinkes Muba Juara I Turnamen Mini Soccer HKN ke-61 Sumsel

BACA JUGA:Muba Siap Bangun Sekolah Rakyat Gratis untuk Anak Putus Sekolah

Ia menambahkan, setelah sesi sosialisasi, tim PPID Kabupaten juga melakukan pendampingan langsung untuk memperkuat kapasitas perangkat PPID Desa Sialang Agung agar mampu menjalankan peran dan fungsinya dengan optimal.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.

Diharapkan, ke depan seluruh desa di Muba dapat membentuk dan mengaktifkan PPID Desa sebagai langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Kategori :