“Dalam sehari kami bisa live satu sampai tiga kali. Perputaran uangnya besar, tapi keuntungan bersih kami sekitar 10 persen dari total taruhan,” aku F saat diperiksa penyidik.
BACA JUGA:Tol Palembang–Betung Dikebut Rampung, Ditargetkan Layani Mudik Lebaran 2026
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan tindakan mereka secara hukum dan ditahan di Polda Sumsel untuk proses penyidikan lebih lanjut.