Bentengi Dunia Kerja dari Narkoba, Pemkab Muba Gandeng BNN Perkuat Program P4GN di Perusahaan

Rabu 11-02-2026,09:53 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) semakin serius membangun lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas narkoba. 

Komitmen tersebut ditegaskan melalui sinergi lintas sektor antara Pemkab Muba, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta dunia usaha, dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan kerja.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi P4GN yang digelar selama dua hari di Ruang Rapat Kesbangpol Kabupaten Musi Banyuasin. 

Kegiatan tersebut melibatkan pimpinan dan manajer HRD dari puluhan perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba, sebagai garda terdepan pengawasan dan pencegahan narkoba di sektor ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Tol Indrapura–Kisaran Percepat Mobilitas Sumatera Utara, Waktu Tempuh Terpangkas Hingga Separuh

BACA JUGA:Bupati Muba HM Toha Dorong Konektivitas Regional, Infrastruktur Jadi Kunci Tekan Biaya Logistik Sumsel

Kepala BNNK Musi Rawas selaku Koordinator P4GN Kabupaten Muba, AKBP Abdul Rahman, S.T., mengungkapkan bahwa dunia kerja menjadi salah satu sektor paling rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Data menunjukkan, lebih dari 69 persen penyalahguna narkoba berasal dari kalangan pekerja.

“Jika tidak dicegah sejak dini, narkoba akan merusak produktivitas, keselamatan kerja, hingga stabilitas perusahaan. Oleh karena itu, lingkungan kerja harus menjadi benteng utama pencegahan,” tegasnya.

Dari sisi pemerintah daerah, Kepala Badan Kesbangpol Muba Drs. M. Thabrani Rizki menegaskan bahwa penguatan P4GN merupakan amanat regulasi nasional dan daerah. 

BACA JUGA:Ribuan Santri dan Wali Santri Padati Harlah ke-12 Ponpes Roudhotul Ulum, Dihadiri Wabup Muba

BACA JUGA:Kasus Jembatan Ambruk Jadi Alarm Serius, Pemerintah Perketat Penindakan Truk ODOL di Sumsel

Upaya ini selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 serta Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang fasilitasi P4GN.

“Pencegahan narkoba bukan hanya urusan aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah berkomitmen memfasilitasi dan menguatkan peran perusahaan demi mewujudkan Muba Bersinar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba Herryandi Sinulingga, AP, menekankan bahwa perusahaan yang bebas narkoba akan melahirkan tenaga kerja yang sehat, disiplin, dan berdaya saing tinggi. 

Kategori :