HARIANMUBA.DISWAY.ID – Libur panjang Tahun Baru Imlek 2026 menjadi momen meningkatnya arus perjalanan di Sumatera Selatan (Sumsel).
Selain jalur udara, perjalanan darat tetap mendominasi, terutama bagi keluarga yang mudik atau berwisata lintas kota.
Kehadiran jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) membuat perjalanan semakin efisien, baik dari sisi waktu tempuh maupun perencanaan biaya.
Sejumlah ruas strategis kini menopang konektivitas dari Palembang menuju Lampung hingga koridor utara Sumatera.
BACA JUGA:Tol Indralaya–Muara Enim Bangkit Lagi, Sumsel Bersiap Masuk Fase Baru Konektivitas Ekonomi
BACA JUGA:Akses Warga Terputus Akibat Longsor, Camat Sanga Desa Turun Langsung Cek Jalan Rusak di Ngulak 1
Agar perjalanan lebih terencana, pengguna kendaraan diimbau mengetahui tarif tol sesuai golongan kendaraan sebelum berangkat.
Berikut daftar ruas dan kisaran tarif resmi yang berlaku pada awal 2026:
1. Tol Palembang–Indralaya (Palindra)
Tol Palembang–Indralaya
Golongan I: Rp20.000–Rp25.000
Golongan II–III: Rp30.000–Rp40.000
Golongan IV–V: Rp50.000–Rp60.000
BACA JUGA:Resmi Beroperasi, Jalan Hauling 26,4 Km di Lahat Ubah Wajah Jalinsum Merapi dan Tekan Polusi
BACA JUGA:Skor 97,55! Pemkab Muba Masuk Kategori Informatif Tertinggi di Anugerah KIP Sumsel 2025