Angkutan Batubara Sumbu 4 Ditertibkan di Tungkal Jaya, Dishub Muba Perintahkan Putar Balik

Selasa 03-03-2026,17:16 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmennya menjaga ketertiban lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan. 

Sejumlah kendaraan angkutan batubara sumbu 4 yang melintas di wilayah Kecamatan Tungkal Jaya ditindak tegas oleh jajaran Dinas Perhubungan Muba.

Penertiban dipimpin langsung Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin, M. Hatta, bersama Kabid LLAJ dan Rel serta tim gabungan. Kegiatan yang digelar pada malam hari itu juga melibatkan unsur ormas, LSM, dan media guna memastikan transparansi di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan yang ditindak diketahui berasal dari Provinsi Jambi dengan tujuan Cilegon. Truk-truk tersebut melintasi wilayah Sumatera Selatan, tepatnya di Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Jadi Lokasi Uji Reformasi Polri, Fungsi Tipikor dan Dukungan Program MBG Diteliti Nasional

BACA JUGA:Walk Interview di BLK Sekayu Diserbu Pencari Kerja, PT Gorby Putra Utama Prioritaskan Tenaga Lokal Muba

Penindakan dilakukan mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan terkait pengawasan dan pengendalian angkutan batubara yang melintas di wilayah Sumsel.

Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap kelengkapan dokumen kendaraan serta surat angkutan barang. Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan ketentuan yang berlaku, kendaraan tersebut diarahkan untuk putar balik.

Langkah tegas ini diambil untuk mencegah potensi kerusakan jalan akibat beban berlebih serta menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Angkutan batubara sumbu 4 dinilai berisiko tinggi terhadap daya tahan infrastruktur apabila tidak sesuai aturan.

Plt Kepala Dishub Muba, M. Hatta, menegaskan bahwa pengawasan angkutan batubara akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Muba Soroti Izin dan Dampak Lingkungan PT SKM, Warga Desa Suka Maju Ikut Suarakan Aspirasi

BACA JUGA:Perbaikan Tol Kayuagung–Palembang Capai 93,5 Persen, Waskita Kejar Tuntas Sebelum H-10 Lebaran 2026

“Kami akan konsisten melakukan penertiban. Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus melindungi infrastruktur jalan agar tetap layak digunakan masyarakat,” tegasnya.

Dishub Muba juga mengingatkan seluruh perusahaan dan pengusaha angkutan batubara agar mematuhi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah maupun provinsi.

Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur daerah.

Kategori :