HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Komitmen memberantas penyakit masyarakat terus ditunjukkan Polres Musi Banyuasin melalui Operasi Pekat Musi 2026.
Dalam operasi yang digelar selama 15 hari, sejak 13 hingga 28 Februari 2026, aparat berhasil mengungkap 146 kasus dengan total 202 orang diamankan.
Kasi Humas Polres Muba, AKP Hutahaean, menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, sebanyak 57 merupakan Target Operasi (TO) dan 89 lainnya Non TO.
“Secara keseluruhan ada 146 kasus yang berhasil kami tangani selama Operasi Pekat Musi 2026,” ujarnya, Selasa (2/3/2026).
Dari berbagai kasus yang ditindak, narkotika menjadi perhatian utama. Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil menyita barang bukti sabu seberat 126,82 gram dan 15 butir ekstasi.
Capaian tersebut menempatkan Satres Narkoba Polres Muba di peringkat pertama jajaran Polda Sumatera Selatan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026.
Menurut Hutahaean, pengungkapan kasus narkoba ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 508 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Selain narkoba, operasi ini juga menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya. Sedikitnya delapan kategori pelanggaran ditindak, meliputi kasus miras, perjudian, prostitusi, premanisme, street crime, aktivitas kampung narkoba, hingga razia tempat hiburan malam.
BACA JUGA:Angkutan Batubara Sumbu 4 Ditertibkan di Tungkal Jaya, Dishub Muba Perintahkan Putar Balik
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti senjata tajam, petasan, serta barang terlarang lainnya.
Meski Operasi Pekat Musi 2026 resmi berakhir, Polres Muba memastikan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan terus dilaksanakan dengan pola pengawasan serupa.
Langkah ini diambil untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Musi Banyuasin.