Pemkab Muba Dorong Literasi Digital, Warga Diminta Tidak Mudah Terpengaruh Informasi di Media Sosial

Jumat 13-03-2026,19:40 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus mengingatkan masyarakat agar lebih cermat dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap berbagai kabar yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Muba, Daud Amri SH, menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran berita berlangsung sangat cepat. Dalam hitungan menit, sebuah informasi bisa menyebar luas melalui berbagai platform seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, maupun aplikasi percakapan lainnya.

Menurutnya, kondisi tersebut membawa dua sisi yang berbeda. Di satu sisi mempermudah masyarakat memperoleh informasi, namun di sisi lain juga membuka peluang munculnya berita yang tidak akurat atau bahkan menyesatkan.

“Kecepatan arus informasi saat ini menuntut masyarakat untuk lebih bijak. Jangan langsung percaya, apalagi membagikan informasi yang belum jelas sumbernya,” ujar Daud, Jumat (13/3/2026).

BACA JUGA:Pemeriksaan Interim LKPD Muba 2025 Rampung, Bupati Toha Siap Perbaiki Tata Kelola Keuangan Daerah

BACA JUGA:Bupati Muba Ajak Warga Ramaikan Pasar Tradisional, Belanja UMKM Dinilai Kunci Ekonomi Rakyat

Ia menekankan pentingnya membangun budaya literasi digital di tengah masyarakat. Dengan memiliki pemahaman yang baik mengenai penggunaan media digital, masyarakat diharapkan mampu memilah mana informasi yang benar dan mana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Daud juga mengingatkan agar masyarakat membiasakan diri memeriksa kembali setiap informasi yang diterima. Salah satunya dengan memastikan berita berasal dari media resmi, instansi pemerintah, atau lembaga yang kredibel.

Selain dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat, penyebaran informasi palsu juga berpotensi menimbulkan dampak hukum bagi pelakunya.

“Berita bohong tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga bisa berujung pada proses hukum. Karena itu masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial,” katanya.

BACA JUGA:Pesantren Kilat hingga Berbagi Takjil, SDN Mekar Jadi Sungai Lilin Isi Ramadan dengan Kegiatan Religi

BACA JUGA:Pasar Tumpah Picu Macet Pagi di Sungai Lilin, Jalintim Palembang–Jambi Padat Merayap

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital agar tetap aman dan kondusif. Jika menemukan informasi yang diragukan kebenarannya, warga diharapkan tidak langsung menyebarkannya dan dapat melaporkannya kepada pihak terkait.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya literasi digital, pemerintah berharap media sosial dapat dimanfaatkan secara positif sebagai sarana edukasi, komunikasi, serta penyebaran informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kategori :