HARIANMUBA.DISWAY.ID – Kemacetan panjang kembali terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang–Jambi saat arus mudik mulai meningkat.
Antrean kendaraan bahkan mencapai puluhan kilometer setelah sebuah truk trailer bermuatan batang besi terguling di Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Truk tersebut melintang di badan jalan sehingga hampir seluruh jalur tertutup. Akibatnya kendaraan dari dua arah tidak dapat melintas secara normal dan ribuan pemudik terpaksa tertahan berjam-jam menunggu proses evakuasi.
Kendaraan yang terjebak kemacetan terdiri dari mobil pribadi, bus antarkota hingga sepeda motor para pemudik yang melintas di jalur utama lintas Sumatera tersebut.
BACA JUGA:Travel Terjun ke Sungai Jernih di Muara Lakitan, Dua Tewas dan Empat Penumpang Selamat
Situasi semakin rumit ketika sebagian pengendara mencoba menyerobot jalur dari arah berlawanan demi mempercepat perjalanan. Aksi tersebut justru membuat arus lalu lintas semakin semrawut dan memperpanjang antrean kendaraan.
Selain kecelakaan, keberadaan pasar tumpah di beberapa wilayah Kabupaten Muba juga turut memperlambat arus kendaraan. Aktivitas jual beli yang menggunakan sebagian badan jalan membuat kendaraan harus melaju perlahan, terutama di kawasan padat penduduk.
Kasat Lantas Polres Muba, AKP Rendy Novriady STK SIK, mengatakan pihaknya telah memetakan sejumlah titik rawan kemacetan yang kerap terjadi di Jalintim selama arus mudik Lebaran.
Menurutnya, kawasan dengan aktivitas pasar tumpah menjadi salah satu penyebab utama perlambatan kendaraan. Beberapa titik tersebut berada di Kecamatan Sungai Lilin, Babat Toman, dan Bayung Lencir.
BACA JUGA:Kapolres Muba Turun Langsung Pantau Arus Mudik di Sungai Lilin, Lalu Lintas Padat Merayap
BACA JUGA:Masjid Amanah di Polsek Merapi Barat Jadi Tempat Ibadah dan Singgah Pemudik
“Kami sudah menyiagakan personel di sejumlah pos pengamanan untuk mengatur arus lalu lintas di titik rawan kemacetan,” ujar AKP Rendy.
Selain itu, pihak kepolisian juga memberlakukan pembatasan kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik. Truk yang masih nekat melintas akan langsung ditindak.
“Truk angkutan barang dilarang melintas selama arus mudik. Jika masih ada yang melanggar, kendaraan akan kami kandangkan di kantong parkir yang sudah disiapkan,” tegasnya.