Diduga Curi Genset di Saumil, Warga Terusan Diamankan Polsek Sanga Desa

Diduga Curi Genset di Saumil, Warga Terusan Diamankan Polsek Sanga Desa

Diduga Curi Genset di Saumil, Warga Terusan Diamankan Polsek Sanga Desa--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Seorang pria bernama Candra Irawan (35), warga Dusun IV Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, diamankan pihak kepolisian.

Pria ini diduga melakukan pencurian satu unit mesin genset dari sebuah saumil milik warga. 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu malam, 5 Juli 2025, ketika Arlin, penjaga saumil yang sehari-hari bertugas mengawasi gudang, mendapati pintu tempat penyimpanan mesin terbuka dan genset merk Krisbow yang biasa tersimpan di dalamnya telah raib. 

Menyadari adanya dugaan pencurian, Arlin segera menghubungi pemilik saumil, H. Subhan Ismail, warga asal Jakarta, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Sanga Desa.

Menurut keterangan Arlin, sesaat setelah menemukan gudang dalam keadaan terbuka, ia sempat melihat Candra bersama dua orang lain sedang membongkar mesin yang diyakini merupakan genset milik korban. 

BACA JUGA:Tol Betung-Jambi Siap Beroperasi Penuh Akhir 2026, Waktu Tempuh Hanya 2 Jam

BACA JUGA:Riset Ipsos 2025: Mengukur Kontribusi Nyata E-Commerce dalam Ekosistem UMKM & Brand Lokal

Dalam percakapan singkat yang terekam dalam ingatan saksi, salah satu rekan Candra sempat mengakui bahwa genset itu mereka ambil ketika saumil dalam keadaan kosong.

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen SH langsung mengerahkan tim untuk melakukan penyelidikan cepat. 

Berkat kesigapan petugas, Candra berhasil diamankan pada Minggu dini hari di rumah orang tuanya. 

Selain pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa genset dan sebuah palu besi yang diduga digunakan untuk membongkar pintu gudang.

BACA JUGA:Pemkab Muba Buka Peluang Kerja di Industri Migas untuk Putra Daerah

BACA JUGA:Apdesi Sungai Lilin Gelar Pertemuan Rutin di Desa Bumi Kencana, Bahas Kondisi Terkini di Desa

“Pelaku mengakui telah membongkar gudang menggunakan palu, lalu membawa genset dengan mobil milik rekannya. Barang itu kemudian disembunyikan di rumah orang tuanya,” jelas IPTU Joharmen saat dikonfirmasi media pada Kamis (17/7/2025).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait