Pemuda Sungai Lilin Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Lari Anak di Bawah Umur

Pemuda Sungai Lilin Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Lari Anak di Bawah Umur

Pemuda Sungai Lilin Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Lari Anak di Bawah Umur--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Seorang pemuda berinisial WA (24), warga Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga membawa lari seorang anak di bawah umur berinisial SS (17).

Peristiwa ini bermula pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah korban di Kecamatan Batang Hari Leko. 

Saat itu, ibu korban terbangun untuk buang air kecil dan mendapati anak perempuannya sudah tidak ada di rumah. Panik, ia segera memberitahu suaminya.

Keesokan harinya, Rabu (30/7/2025), keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari adik korban, berisi surat keterangan bahwa SS telah menikah siri dengan WA. 

BACA JUGA:Panitia HUT RI di Sungai Bahar Tuai Kecaman, Penampilan Siswa MTs Batal Gara-Gara Rayakan Ultah Camat

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Geram, Kasus Penganiayaan Dokter RSUD Sekayu Harus Tetap Diproses Hukum

Hal itu membuat keluarga semakin cemas dan akhirnya melapor ke SPKT Polres Muba.

Setelah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, serta menggelar perkara, penyidik menetapkan WA sebagai tersangka.

“Satreskrim Polres Muba telah melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Rutan Polres Muba untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, SH, mewakili Kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K, S.I.K, M.H.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

BACA JUGA:Tahun 2025, 203 Km Jalan Tol Baru Siap Menyambung Nusantara

BACA JUGA:Bupati Muba Gelar Ramah Tamah Bersama Veteran dan Pejuang, Serahkan Bantuan untuk UMKM dan Penghargaan

1 lembar Akta Kelahiran atas nama korban Mawar Melati

1 lembar Surat Keterangan Nikah Siri atas nama Androw dan Mawar Melati

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait