Beni Ajakan Masyarakat Muba Lapor SPT Tahunan Lewat E-Filling

Beni Ajakan Masyarakat Muba Lapor SPT Tahunan Lewat E-Filling

SEKAYU Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP mengajak masyarakat yang telah memiliki NPWP untuk melaporkan SPT Tahunan lewat e Filing Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Beni saat menerima audiensi jajaran Kantor Pelayanan Pajak KPP Pratama Sekayu di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate Kamis 17 2 2022 Beni juga mengatakan dengan teknologi saat ini masyarakat dapat melaporkan SPT nya dimana saja dan kapan saja secara online terutama pada masa pandemi Covid 19 ini Hal ini merupakan cara yang paling aman untuk melaporkan SPT tahunan Patut kita sadari bersama bahwa salah satu pilar kehidupan bernegara adalah partisipasi warga negara dalam setiap aktivitas kehidupan salah satunya adalah membayar pajak dimana saat ini pajak menjadi sumber dominan yang menunjang pembiayaan negara kata Beni Ia menambahkan agar para wajib pajak mematuhi batas waktu sesuai aturan yang berlaku yakni batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi adalah 31 Maret tahun berikutnya dan dan tanggal 30 April 2022 untuk SPT badan perusahaan maka dengan demikian tahun pajak 2021 harus selesai pelaporan pada Maret dan April 2022 Saya telah melaporkan SPT tahunan melalui e Filling dan saya mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin baik ASN TNI Polri Pengusaha maupun badan usaha kiranya segera melaporkan SPT tahunan nya menggunakan e Filling sebelum tanggal 31 Maret 2022 untuk SPT tahunan orang pribadi dan tanggal 30 April 2022 untuk SPT badan usaha E Filling lebih awal lebih nyaman Muba Maju Berjaya Pajak Kuat Indonesia Maju seru Plt Bupati Muba Sementara Kepala KPP Pratama Sekayu Syarifuddin Syafri berharap para ASN Pemerintah Kabupaten Muba harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat Berdasarkan monitoring penyampaian SPT Tahun Pajak 2021 sebanyak 1 700 ASN sudah lapor dan 5 509 belum lapor dari 7 209 ASN di Kabupaten Muba Kita harapkan ASN Muba menjadi teladan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Muba maupun Kabupaten lainnya Untuk itu segera lakukan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan wajib pajak pribadi anda sebelum tanggal 31 Maret 2022 pungkasnya Turut hadir dalam audiensi tersebut Kepala BPKAD Muba H Zabidi SE MM Kepala Bappeda Muba diwakili Sekretaris Eko Kusbiantoro Kepala BPPRD Muba diwakili Sekretaris Ardiansyah dan Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP diwakili Kabid Komunikasi Publik Yettria SKM MSi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: