Ratusan Driver Ngadu ke Disnakertrans

Ratusan Driver Ngadu ke Disnakertrans

SEKAYU Ratusan supir double kabin yang bekerja di PT Sugih Rahayu Bahagia yang notabanenya sebagai Sub Kontrak dari PT Conoco Philips Selasa 15 02 2022 mendatangi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin tujuanya minta diselesaikan persoalan pembayaran gaji terhadap 133 orang supir Iwanto dan Evan Rio sebagai perwakilan dari supir mengatakan pihaknya mendatangi Disnakertrans Musi Banyuasin bertujuan mengadukan persoalan gaji yang belum dibayarkan oleh pihak PT SRB Tujuan kami datang kesana tidak lain guna untuk difasilitasi mengenai persoalan yang tengah hadapi yakni mengenai pembayaran gaji selama satu bulan di tahun 2022 ini katanya Pada akhirnya setelah pihaknya mengadu ke Disnakertrans Muba pada akhirnya disarankan untuk pertemuan mediasi dengan pihak perusahaan dan pada akhirnya dipertemukan kemarin Selasa 15 02 2022 antara para supir dengan pihak perusahaan Kami sudah dimediasi oleh Disnakertrans Muba pada akhirnya telah dibuatkan perjanjian bersama antara kami dengan supir dan PT SRB Atas hal tersebut pihak perusahaan bersedia membayarkan gaji dengan cara lewat rekening katanya Sementara Kepala Disnakertrans Muba H Mursalin SE MM melalui Kepala Bidang Kabid Hubungan Industrial HI Juanda SE MM mengatakan persoalan PT SRB dengan para karyawan nya yakni supir telah diselesaikan dengan baik dan sudah ada kesepakatan perjanjian bersama Bahwa dalam perjanjian bersama itu dan sesuai dengan ketentuan UU No 2 tahun 2004 Pasal 13 Ayat 1 antara pihak ke 1 dan pihak ke II telah tercapai kesepakatan penyelesaian perselisihan hubungan industrial melalui mediasi katanya Kemudian lanjut Juanda mereka melakukan perjanjian bersama sebagai berikut bahwa pihak pertama yakni PT SRB akan membayarkan upah sesuai time sheet masing masing pekerja di bulan Januari 2022 ke pekerja pada tanggal 17 Fabruari 2022 Pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke rekening masing masing pekerja kemudian pihak kedua pekerja dapat menyetujui menerimanya dengan baik bahwa pihak pertama akan melakukan pembayaran RAGT ke masing masing pekerja paling lambat bulan April 2022 tukasnya Selanjutnya pihak pekerja driver akan membatu follow up ke klien Conoco Philips lalu pihak pertama dalam hal ini PT SRB dapat memberikan Packlaring terhitung sejak tahun 2016 sd 2022 ke seluruh pekerja melalui saudara Evan Rio pada tanggal 18 Februari 2022 Selanjutnya pihak pertama meminta pembayaran sisa kontrak sebesar 1 bulan upah basic Lalu yang lebih penting lagi bahwa pihak pertama memberikan uang kompensasi 10 12xuang gaji pada tanggal 17 Februari 2022 pembayaran dilakukan dengan cara transfer ke rekening masing masing pekerja ujarnya Kemudian terakhir dengan telah ditandatanganinya perjanjian bersama ini dan telah diterimanya uang tersebut diatas oleh pihak kedua dan pihak pertama Maka hubungan kerja antara pihak pertama dan pihak kedua telah berakhir sejak ditandatanganinya perjanjian bersama ini tukasnya boi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: