Polres Muba dan Bulog Gelar Pasar Murah, Salurkan 6 Ton Beras SPHP untuk Warga

Polres Muba dan Bulog Gelar Pasar Murah, Salurkan 6 Ton Beras SPHP untuk Warga

Polres Muba dan Bulog Gelar Pasar Murah, Salurkan 6 Ton Beras SPHP untuk Warga--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Dalam rangka mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Polres Musi Banyuasin (Muba) bekerja sama dengan Perum Bulog menggelar pasar murah beras di Lapangan Apel Polres Muba, Selasa (12/8/2025).

Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 15.00 WIB ini menyediakan 6 ton beras SPHP atau setara 1.200 sak kemasan 5 kilogram. 

Beras dijual dengan harga terjangkau, yakni Rp 11.800 per kilogram atau Rp 59.000 per sak, dengan batas pembelian maksimal dua sak (10 kilogram) per konsumen untuk pemerataan.

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres KOMPOL Iwan Wahyudi, S.H. dan pejabat utama Polres Muba, turut memantau langsung jalannya kegiatan. 

BACA JUGA:Bentley Batur Convertible: Mahakarya Terakhir Bermesin W12, Hanya 16 Unit di Dunia

BACA JUGA:Muba Gaspol Tuntaskan Blankspot di 56 Desa, PLN Icon Plus Siap All Out

Dari pihak Bulog, hadir staf operasional Monda Satria Laga Erson, Sopian, M. Barokah, serta sopir distribusi Safar.

“Pasar murah ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama Bulog untuk membantu masyarakat mendapatkan beras berkualitas dengan harga yang terjangkau. Harapannya, langkah ini bisa meringankan beban warga sekaligus menjaga stabilitas harga di pasaran,” ujar AKBP God Parlasro melalui Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahaean, S.M.

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang disalurkan Bulog bekerja sama dengan berbagai instansi, termasuk Polri, untuk melindungi konsumen dari fluktuasi harga sekaligus memastikan pasokan tetap aman.

Kegiatan ini berlangsung tertib, lancar, dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Warga yang hadir mengaku terbantu dengan adanya pasar murah, terlebih di tengah kenaikan harga pangan di sejumlah daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait