Ingat! Camera Tilang Elektronik di Depan Polsek Sungai Lilin Mulai Berfungsi
Perangkat tilang elektronik di jalintim--
• Berkendara melawan arus.
• Menerobos lampu merah.
• Tidak menggunakan helm.
• Berboncengan lebih dari 3 orang.
• Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: