Menyedihkan, Sebanyak 53 KK di Desa Sidomulyo Tungkal Jaya Terancam Kehilangan Kebun Sawit

Menyedihkan, Sebanyak 53 KK di Desa Sidomulyo Tungkal Jaya Terancam Kehilangan Kebun Sawit

Menyedihkan, Sebanyak 53 KK di Desa Sidomulyo Tungkal Jaya Terancam Kehilangan Kebun Sawit--

HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Sebanyak 53 kepala keluarga (KK) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terancam kehilangan lahan sawit seluas 112 hektare yang telah mereka kelola sejak puluhan tahun. 

Lahan tersebut diduga dikuasai secara paksa oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri dari perusahaan perkebunan sawit, CV Jaya Duta Perkasa.

Peristiwa terjadi pada Senin 21 April 2025, ketika akses menuju lahan warga mendadak ditutup menggunakan portal dan alat berat. 

Sejumlah orang tak dikenal yang disebut-sebut sebagai preman berjaga di lokasi dan mengklaim lahan tersebut milik perusahaan.

BACA JUGA:Hafizah Asal Banyuasin Mendunia, Jadi Wakil Indonesia Diajang MTQ Internasional

BACA JUGA:Jetour Siap Meluncurkan SUV Off-Road Hybrid, Tangguh dan Canggih

Lebih ironisnya, sejumlah warga Sidomulyo justru dilaporkan ke Polres Muba atas tuduhan pencurian buah sawit, penguasaan lahan tanpa hak, hingga dugaan pemalsuan surat-surat tanah. 

Bahkan, Kepala Desa Sidomulyo turut dipanggil polisi bersama tiga warga lainnya.

Menurut NA (40), salah satu warga terdampak, tindakan sepihak ini bermula sejak pertengahan Desember 2024, saat pria berinisial ME bersama kelompoknya dipergoki sedang memanen sawit milik warga tanpa izin. Saat itu warga sempat membawa mereka ke kantor desa untuk dimintai keterangan.

“ME mengaku punya SHM, tapi saat ditanya siapa yang menanam sawit, dia tak bisa jawab. Tanah ini sudah kami kelola sejak 1985, mulai dari sawah, lalu ditanami karet dan akhirnya sawit sejak 2006. Semua ada buktinya, mulai dari SPH, SKT, sampai SHM,” kata NA.

BACA JUGA:Momen Kartini, DPPA Muba Gelar pemeriksaan pap smear dan donor darah, Dihadiri Ketua TP PKK

BACA JUGA:Wakil Bupati Muba Rohman Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Penukal Aban Lematang Ilir (PALI) ke 12 Tahun

Setelah kejadian tersebut, ME tidak lagi muncul hingga awal Ramadan 2025. 

Namun, ia kembali dengan laporan polisi dan mengerahkan alat berat serta preman untuk memportal jalan masuk ke lahan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait