Lokasi Penampungan Minyak Ilegal di Hindoli Keluang Terbakar, Polisi Amankan Barang Bukti
Lokasi Penampungan Minyak Ilegal di Hindoli Keluang Terbakar, Polisi Amankan Barang Bukti--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Kebakaran kembali terjadi di wilayah pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),
Kali ini di sebuah tempat penampungan dan jual beli minyak ilegal yang berada di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Selasa (15/07) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi di lokasi milik seorang warga yang diketahui bernama Marbun, yang diduga mengelola aktivitas jual beli minyak hasil perasan dari genangan yang dikumpulkan oleh warga sekitar.
Minyak tersebut kemudian ditampung di satu titik sebelum dijual kembali.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru: Pendidikan Adalah Soal Nilai Hidup, Bukan Hanya Akademik
Dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari mesin penyedot minyak yang digunakan dalam proses pemindahan minyak ke kendaraan.
Mesin tersebut diduga memercikkan api dan memicu kobaran di lokasi yang sangat mudah terbakar.
Beruntung, api berhasil dipadamkan berkat respon cepat warga setempat bersama pihak terkait.
Namun demikian, peristiwa ini sempat memicu kekhawatiran akan risiko kebakaran susulan dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
BACA JUGA:Wagub Sumsel Cik Ujang Serap Aspirasi Warga Terkait PPDB dan Layanan Kesehatan
Saat ini, situasi telah dinyatakan aman dan terkendali, meskipun pengawasan ketat tetap dilakukan oleh aparat.
Dalam kejadian ini, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin pompa air, 2 buah jerigen yang telah hangus terbakar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: