Kabel Suspensi Jembatan Peninggalan Putus, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Kabel Suspensi Jembatan Peninggalan Putus, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Kabel Suspensi Jembatan Peninggalan Putus, Arus Lalu Lintas Diberlakukan Sistem Buka Tutup--

Ia menambahkan, Jembatan Peninggalan dan ruas jalan di sekitarnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR melalui BBPJN.

Namun karena lokasi jembatan berada di wilayah Muba, Bupati Muba H.M. Toha Tohet, S.H. meminta agar penanganan awal tetap dilakukan oleh Dinas PUPR setempat sambil menunggu tindak lanjut dari Kementerian PUPR.

“Pak Bupati menginstruksikan agar PUPR Muba segera melakukan langkah sementara, sambil menunggu perbaikan resmi dari pihak kementerian,” tambahnya.

BACA JUGA:Daihatsu Hadir di IMX 2025, Tampilkan Mobil Modifikasi Unik dan Tebar Hadiah Mobil Gratis!

BACA JUGA:Tren Investasi Digital Kian Diminati Generasi Muda, Ini 5 Pilihan Paling Menarik di 2025

Dengan adanya langkah cepat ini, diharapkan kondisi jembatan tetap aman dilalui kendaraan, serta perbaikan permanen dapat segera dilaksanakan demi kelancaran mobilitas masyarakat dan arus logistik di jalur strategis tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait