Cabuli Nenek-nenek, Warga Babat Supat Diamankan

Cabuli Nenek-nenek, Warga Babat Supat Diamankan

BABAT SUPAT Apa yang dilakukan oleh M Yusup alias Kebal 39 benar benar tidak terpuji bagaimana tidak pria warga Babat Suat ini diduga melakukan pencabulan terhadap nenek nenek berinisial P 67 Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Babat Supat Tersangka sudah kita amankan Rabu 25 Mei 2022 sekira pukul 11 00 wib sementara kejadian sehari sebelum penangkapan jelas Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik melalui Kapolsek Babat Supat Iptu Widya Bhakti Dira STrk Pencabulan sendiri terjadi dikebun karet yang ada di Desa Babat Supat Tersangka yang sudah lama ditinggal istri sendirian ini melakukan aksinya secara diam diam Dia ini mengikuti korban yang saat itu sedang berjalan lewat dari depan rumah tersangka menuju kebun karetnya untuk mantang karet Ujar kapolsek Kemudian setelah sampai di tempat kebun karet korban Tersangka menggunakan topeng yang terbuat dari baju miliknya sendiri dan langsung beraksi Kebal ini mendekati korban dari belakang hingga memeluk korbannya dari belakang Aksi dan menutup mulut korban dilakukan dengan menggunakan tangan kebal sendiri Ujarnya Aksinya yang tidak patut ditiru langsung dilakukan tersangka sehingga korban meronta sambil meminta pertolongan dan dengan usaha korban berhasil membuka topeng tersangka Tak sampai disitu Saat tersangka menutup topengnya korban berusaha melepaskan diri dengan menggigit tangan tersangka dan juga melukai jari tangan tersangka Korban ini didorong tersangka setelah merasa kesakitan akibat gigitan Korban juga sempat mengambil sebilah parang didekatnya tersangka yang ketakutan langsung pergi berlari meninggalkan korban Akibat perbuatan tersangka korban mengalami 7 jahitan di mulut bagian dalam korban Tambahnya lagi Korban P kemudian menceritakan pencabulan terhadap diri nya itu ke anaknya yang mengakibatkan luka berat Lalu keluarga besar langsung melaporkan kejadian tersebut kemapolsek Babat Supat Menerima laporan keluarga korban Iptu Widya Bhakti Dira STrk yang baru menjabat sebagai kapolsek babat supat langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim nya Aipda Wellthan Ps SH untuk segera menangkap pelaku Kita langsung gerak cepat lakukan penyelidikan berhasil tangkap tersangka Iqbal alias Kebal Ujar Weltan Saat ini kasusnya masih dalam tahap pemeriksaan Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dalam Pencabulan yang mengakibatkan luka berat Tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP jo Pasal 291 ayat 1 KUHPidana dan untuk barang bukti juga sudah di amankan diMapolsek Babat supat deo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: