Gegara Rebutan Biduan, Pemuda di Lahat Tewas Ditikam
LAHAT Terlibat perkelahian antar kelompok Yuda Setiawan 19 tewas akibat luka tusuk yang dialaminya Sedangkan rekannya Mirsa Ardian juga mengalami luka robek dan masih menjalani perawatan instensif Korban Yuda Setiawan dan Mirsa Ardian merupakan warga Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kapolsek Kota Agung Iptu Hendri Nadi SH kasus ini bermula pada Minggu 15 5 2022 sekitar pukul 00 30 korban Yuda Setiawan bersama lima rekannya datang menonton organ tunggal di Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Pada saat hendak pulang sekitar pukul 02 00 WIB terjadi selisih paham antara korban dan para pelaku dikarenakan memperebutkan biduan Cekcok mulut itu terus melebar dan hingga terjadi perkelahian kelompok Yuda Setiawan dan para pelaku yang hingga kini diburu petugas Saat terjadi perkelahian rekan rekan korban Yuda Setiawan seperti Mirsa Pipto dan Angles mengejar para pelaku sehingga terjadi perkelahian kembali antara terlapor dan korban Mirsa Tak lama berselang perkelahian berhenti Sehingga Pipto dan Angles berupaya mencari keberadaan Yuda Setiawan Saat itu Yuda Setiawan ditemukan di atas jembatan Desa Tanjung Kurung Ilir dengan mengalami luka parah di bagian pahanya Melihat itu Pipto dan Angles membonceng Yuda Setiawan untuk dibawa ke puskesmas terdekat Namun di tengah perjalanan keduanya bertemu dengan rekannya Mirsa yang mengatakan jika dirinya sudah kena tikam Selanjutnya keempatnya berboncengan satu sepeda motor membawa kedua korban ke Puskesmas Kota Agung Namun malang tak dapat ditolak untung tak dapat diraih Yuda Setiawan yang mengalami luka robek di paha atas sebelah kiri akhirnya meninggal dunia akibat kehabisan darah Sedangkan Mirsa Ardian yang mengalami luka robek di tangan sebelah kiri dan luka robek di punggung belakang kini menjalani perawatan intensif di Puskesmas Kota Agung Kasus perkelahian berdarah ini menurut Kapolsek tengah ditangani dan para pelaku diburu aparat kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dn lahatpos co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: