2 Tahun DP0, Bandar Bersenpi Diciduk

2 Tahun DP0, Bandar Bersenpi Diciduk

MUARA ENIM Kiprah Pebriansyah 32 sebagai bandar narkoba berakhir dijeruji besi Warga Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Muara Enim ini masuk daftar pencarian orang DPO kasus narkoba selama 2 tahun sebelum berhasil diciduk oleh tim Satresnarkoba Polres Muara Enim Kamis 10 3 Penangkapan pelalu berawal dari personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Penyandingan KecamatanTanjung Agung Kabupaten Muara Enim Kemudian sesampai di TKP personil Sat Resnarkoba langsung mengamankan 1 orang Laki laki tersebut dan selanjutnya pelaku dibawa ke Kantor Polres Muara Enim guna dilakukan proses lebih lanjut kata Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto lewat press rilis Senin 14 3 Aris mengatakan dalam penangkapan tersebut petugas mendapati barang bukti berupa 5 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 105 00 gram Serta 256 1 2 butir diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 77 10 gram Kemudian petugas juga mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek 3 tiga butir amunisi aktif kaliber 74 1 wadah bekas minyak rambut Gatsby warna hitam serta 1 unit mobil merk Daihatsu Sigra warna putih nopol BG 1165 DR bebernya Aris menuturkan hingga saat ini tersangka telah digiring ke Mapolres Muara Enim guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut Usai ditangkap tersangka langsung diamankan berikut sejumlah barang bukti milik tersangka pungkasnya ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: