Puluhan Senpi Illegal Diamankan

Puluhan Senpi Illegal Diamankan

SEKAYU Operasi Senpi Musi 2022 yang digelar 14 Februari 1 Maret yang lalu jajaran Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan 23 senjata api rakitan ilegal Rinciannya 9 senjata hasil ungkap kasus yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Muba dan Polsek Jajaran serta 14 senpi hasil serahan masyarakat Selama operasi kita juga berhasil mengamankan 9 orang pelaku 2 orang merupakan target operasi dan 7 orang bukan target operasi Kepada mereka kita jerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukumannya 20 tahun penjara ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy SIK SH MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian SIk saat menggelar konferensi pers di Aula Alex Noerdin Mapolres Muba Selasa 8 3 Mereka yang diamankan yakni Irama dan Misriadi oleh Sat Reskrim Polres Muba Armin oleh Polsek Batanghari Leko Yohan Sumimah oleh Polsek Keluang Joni Iskandar oleh Polsek Sanga Desa Lalu Wakit oleh Polsek Babat Toman Deden dan Supratman oleh Polsek Bayung Lencir serta Efriandi oleh Polsek Sungai Keruh Motifnya mayoritas mengakunya untuk melindungi diri Tapi tidak menutup kemungkinan digunakan untuk tindak pidana untuk senpi rakitan laras pendek jenis revolver yang diamankan tengah diperiksa di laboratorium forensik untuk diuji balistik apakah ada digunakan untuk tindak pidana katanya Pengakuan para pelaku juga bahwa senpi yang disita didapat dengan membeli inilah yang tengah didalami pihak Polres Muba Harapan kita dengan operasi ini bisa mencegah adanya kekerasan kekerasan dgn senjata api rakitan ini katanya Polisi sendiri mengamankan 23 senpi dimana 7 senpi laras pendek dan 16 laras panjang kemudian 4 butir amunisi laras panjang dan 7 butir amunisi laras pendek Untuk yang serahan masyarakat tidak kita lakukan penyidikan sesuai dengan maklumat kapolda pungkas Alamsyah boi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: