Klaim Penyaluran BPNT Tanpa Ada Potongan

Klaim Penyaluran BPNT Tanpa Ada Potongan

SEKAYU Bantuan sosial bansos berupa Bantuan Pangan Non Tunai BPNT termin pertama di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin sudah disalurkan oleh pihak PT POS Bantuan tersebut langsung diberikan untuk periode tiga bulan yakni untuk bulan Januari Februari dan Maret besaran per bulannya warga menerima bantuan Rp 200 ribu total Rp600 ribu Bansos kali ini berbeda dari penyaluran sebelumnya dimana KPM melalui E Warong mengambil bantuan tersebut berupa barang kebutuhan seperti beras telur dan lainya Untuk penyaluran di tahun ini KPM bebas membelanjakan barang kebutuhan dimana saja karena KPM menerima bantuan sosial berupa uang kata Plt Kepala Dinas Sosial Dinsos H Ibnu Saad SSos MM melalui Kabid Fakir Miskin Syarif Toyip Dijelaskanya total data dari Dinas Sosial Dinsos kabupaten Muba tercatat ada sekitar 15 955 KPM yang meneriman bantuan BPNT Itu Jumlah KPM penerima BPNT terimin pertama untuk bulan Januari Februari dan Maret terangnya Lebih lanjut Syarif mengatakan jumlah KPM yang menerima BPNT diantaranya Kecamatan Sekayu 2 362 KPM Babat Supat sebanyak 893 KPM Babat Toman 904 KPM Batang Hari Leko 349 KPM Bayung Lencir 1 207 KPM Jirak Jaya 540 KPM Keluang 625 KPM Lais 1 908 KPM Lalan 1 543 KPM Lawang Wetan 843 KPM Plakat Tinggi 746 KPM Sanga Desa 919 KPM Sungai Keruh 506 KPM Sungai Lilin 1 488 KPM Tungkal Jaya 1 122 KPM Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia secara tunai Ini hasil tindak lanjut dari surat Kementerian Sosial yang mana ada perubahan mekanisme penyaluran BPNT yang semula melalui E Warung dirubah pemberian secara tunai melalui PT POS Indonesia dan tanpa ada potongan sedikit pun terangnya Sementara dibeberapa kelurahan dan desa banyak maysarakat kecewa karena dirinya merasa layak dan sudah diusulkan oleh RT setempat untuk berhak menerima BPNT namun pada waktunya penyaluran tiba mereka tidak menerima pasalnya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan KPM BPNT Kami sebagai ketua RT bingung dengan persoalan bantuan dari pusat kenapa di tahun 2021 petugas dari Dinsos Muba melakukan validasi kembali data penerima bantuan sesuai arahan petugas pendataan beberapa waktu lalu bagi KPM yang layak agar supaya dikeluarkan dan digantikan dengan KPM yang berhak Namun saat pencairan nama yang diusulkan sebagai pengganti tadi justru tidak ada satupun yang masuk data KPM ungkap Ketua RT 01 Kelurahan Kayu Are Kecamatan Sekayu Subhan boi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: