BPPRD Tingkatkan PAD di Sektor Pajak Daerah
![BPPRD Tingkatkan PAD di Sektor Pajak Daerah](https://harianmuba.disway.id/upload/2022/02/IMG-20220225-WA0077.jpg)
harianmuba com SEKAYU Pemerintah Kabupaten Pemkab Musi Banyuasin melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah BPPRD terus berupaya mengoptimalkan peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah PAD terutama di sektor pajak daerah Kepala BPPRD Kabupaten Musi Banyuasin Haryadi SE M Si mengatakan upaya optimalisasi dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak di tahun 2022 selain mengikuti semua komponen pajak juga membuat regulasi regulasi Target tahun 2022 untuk pajak dan retribusi sebesar kurang lebih Rp 90 Miliar Kita berharap dengan target tersebut semua komponen pajak dapat mencapai target ungkap Komponen pajak itu meliputi restorant dan Pajak Bumi Bangunan PBB serta reklame Lebih lanjut dikatakanya dengan adanya undang undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah seluruh pajak dan retribusi akan digabung yang nantinya akan dibuat regulasinya dalam satu Perda Selama ini masing masing memiliki perda sendiri sendiri dari itu salah satu upaya optimalisasi untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi kita juga akan melakukan upaya mengubah regulasi peraturan Saat ini kita juga masih menunggu Peraturan Pemerintahnya jika Peraturan Pemerintah sudah turun maka kita akan membuat perda di Kabupaten Musi Banyuasin terangnya Sementara untuk tunggakan pajak sendiri Hariyadi menyebut dari semua komponen pajak PBB yang paling banyak tunggakan mengapa hal ini disebabkan hanya karena keterkaitan dengan masyarakat Selain PBB kita akan mengoptimalkan pajak usaha burung walet masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pajak tersebut kita akan terus melakukan pendekatan dan mensosialisaikan terkait pajak kepada para pelaku usaha burung walet yang ada di Kabupaten Muba tukasnya Berikut target dan realisasi Pajak Tahun 2022 Total Target Rp 90 755 404 000 Total Realisasi Rp 14 820 211 278 Persentase 16 33 Lalu pajak hotel Target Rp 1 025 000 000 Realisasi Rp 152 326 339 Persentase 14 86 persen kemudian PAJAK RESTORAN Target Rp 13 510 404 000 Realisasi Rp 2 055 498 665 Persentase 15 21 Dan PAJAK HIBURAN Target Rp 135 000 000 Realisasi Rp 9 381 178 Persentase 6 95 PAJAK REKLAME Target Rp 1 150 000 000 Realisasi Rp 387 732 640 Persentase 33 72 PAJAK PENERANGAN JALAN Target Rp 32 500 000 000 Realisasi Rp 4 792 661 273 Persentase 14 75 PAJAK MINERBA Target Rp 850 000 000 Realisasi Rp 211 919 512 Persentase 24 93 PAJAK PARKIR Target Rp 150 000 000 Realisasi Rp 63 260 300 Persentase 42 17 PAJAK AIR TANAH Target Rp 115 000 000 Realisasi Rp 96 918 279 Persentase 84 28 PAJAK SARANG WALET Target Rp 320 000 000 Realisasi 12 100 000 Persentase 3 78 PAJAK PBB P Target Rp 23 000 000 000 Realisasi Rp 154 685 355 Persentase 0 67 PAJAK BPHTB Target Rp 18 000 000 000 Realisasi Rp6 883 727 737 Persentase 38 24 boi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: