Simpan Senpi Temuan Saat Mancing, Warga Keban 1 Diciduk

Simpan Senpi Temuan Saat Mancing, Warga Keban 1 Diciduk

SANGA DESA Joni Iskandar 27 warga Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Sanga Desa Hal itu setelah kedapatan menyimpan sepucuk senjata api rakitan laras pendek jenis patahan berikut 3 butir peluru amunisi kaliber 38 mm di rumahnya Pria yang sehari hari bekerja sebagai Sopir Perahu Ketek tersebut tidak pernah terpikirkan Senjata Api dan senjata yang ia temukan pada saat memancing sekitar tiga bulan lalu akan membawa dirinya berurusan dengan aparat kepolisian Penangkapan tersangka Joni sendiri dilakukan aparat Kepolisian Polsek Sanga Desa dalam Ops Senpi Musi 2022 Hal itu sebagaimana dinyatakan oleh Kapolsek Sanga Desa IPTU Yohan Wiranata SH Disertakan oleh Kanitres IPDA Nazirin SH saat press release Minggu 20 2 2021 Kepada awak media Kapolsek dijelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka tanpa hak melawan hukum menyimpan dan memiliki senjata api rakitan laras pendek Kemudian atas dasar laporan tersebut melakukan penyelidikan selama kurang lebih 7 hari dan setelah dilakukan penggeledahan di rumah tersangka menemukan barang bukti senjata api rakitan laras pendek jenis patahan berikut 3 butir senjata yang disimpan dalam tas warna merah Tersangka ditangkap dikediamannya pada Jumat 18 Februari 2022 kemarin atas dasar laporan masyarakat Setelah kita melakukan penggeledahan menemukan barang bukti yaitu Senpira Laras Jenis patahan beserta 3 butir Pendek yang disimpan tersangka dalam tas warna merah Selanjutnya tersangka kita bawa ke Mapolsek Sanga Desa untuk penyidikan lebih lanjut ungkap Yohan Kepada tersangka menurut Yohan akan dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara Kami juga menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senjata api jenis apapun agar dengan menyerahkannya kepada pihak kepolisian Dan kami tidak akan mengawasi secara hukum jika sukarela Jangan sampai menyesal jika tertangkap tangan oleh aparat kepolisian tegasnya Ditempat yang sama tersangka Joni Iskandar saat diwawancarai mengatakan bahwa mendapatkan senjata api tersebut di dalam kantong plastik saat dirinya memancing Demi Allah pak aku jujur pistol itu aku dapat waktu mancing tiga bulan lalu Karena takut makanya aku simpan di rumah bukan untuk aku nodong atau apo pak katanya ren pp

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: