Keluarga Persilahkan Jenasah Hermanto Diotopsi
harianmuba com Rangga anak sulung Hermanto dari istri pertama menegaskan pihak keluarga tidak pernah menolak diotopsi Hal ini membantah pernyataan Kabid Humas Polda Sumsel bahwa keluarga menolak otopsi Rangga menegaskan pihak keluarga tidak pernah menolak untuk melakukan otopsi Kami siap jika jenazah ayah mau diotopsi Keluarga tidak pernah menolak Kami tidak pernah menolak jika Polisi menyatakan tidak ada yang tidak terima Secara logika logika ini korban Kita lihat sendiri bibir pecah tidak mungkin hanya ruam saja Dan lagi ayah tidak ada penyakit bawaan lainnya Ayah yang dikenal sangat sehat tegas Rangga Pihak Polres Lubuklinggau lanjut Rangga sampai dengan kemarin belum ada informasi dari pihak keluarga untuk melakukan Otopsi jenazah sang ayah Mengenai hasil visum tegas Rangga bukan atas keinginan keluarga untuk visum di RSUD Siti Aisyah Dan pihak keluargapun sampai saat ini tidak mengetahui hasil visum yang dikeluarkan oleh dokter Saat keluarga saya datang ke RSUD Siti Aisyah ayah saya sudah ditutup kain Kami tidak kapan melihat ayah divisum besoknya keluarga harus melakukan visum ulang di RS dr Sobirin Hasil visum yang kedua ini pun keluarga belum terima tulisnya Kedepannya kami keluarga korban akan terus menuntut keadilan tegasnya lagi Seperti diketahui sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan tahanan Polsek Lubuklinggau Utara Hermanto yang tewas berdasarkan hasil visum bukan karena Supriadi mengatakan ini sesuai hasil visum yang sebelumnya telah dilakukan petugas medis RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau Hasil pemeriksaan forensik berupa visum terhadap jasad korban sebelum dikebumikan diketahui lebam mayat seperti kulit yang mau pecah Bukan akibat tindak kekerasan kata Supriadi Jumat 18 2 2022 Namun dikatakannya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para petugas yang ada saat kejadian Sebetulnya lanjut dia polisi ingin betul betul memastikan penyebab kematian korban dengan rencana melakukan otopsi Namun terkait tindakan otopsi ternyata ditolak oleh pihak keluarga Termasuk untuk memastikan apakah penyebab kematian korban karena mengidap penyakit lain yang tentu tidak dapat diketahui jika hanya sebatas visum tapi harus dengan otopsi bebernya Namun terlepas dari semua itu Supriadi menegaskan sampai saat ini menghadapi masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus meninggalnya Sudah ada enam anggota yang diminta keterangan oleh Propam gabungan Polres Lubuklinggau dan Polda Sumsel Hasilnya akan kami buka secara transparan tidak ada yang ditutup tutupi tegasnya Seperti diketahui Hermanto adalah tahanan kasus curat di Polsek Lubuklinggau Utara tewas Senin 14 2 2022 sekitar pukul 18 30 WIB Keluarganya pun tidak terima karena ditemukan berkas luka luka memar di tubuh kita
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: