Petani ini Diamankan, Bawa Sabu dan Senpira
harianmuba com Satresnarkoba Polres OKU berhasil mengamankan Ahmad Padli Warga desa Sri Bunga Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja OKU Timur diamankan lantaran hendak bertransaksi Narkoba jenis sabu Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan penangkapan Padli berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan akan ada transaksi sabu di kota Baturaja Dalam catatan polisi Padli merupakan pengedar sabu lintas kabupaten Padli sering dan menjual jenis sabu ke kota Baturaja jelas Mardi Dilanjutkan Mardi petugas yang mendapatkan informasi rencana transaksi sabu polisi memburu Padli Padli berhasil dibekuk di Desa Air Paoh kecamatan Baturaja Timur Saat ditangkap 11 Februari lalu sekitar pukul 15 00 WIB Padli sedang mengendarai sepeda motor Setelah memastikan Padli adalah target yang sedang diburu polisi menyergapnya Ternyata petani asal OKU Timur itu tak mudah menyerah Saat ditangkap ia mengeluarkan senjata api rakitan senpira yang disimpan di pinggang Melihat gelagat mencurigakan personil yang dipimpin Iptu Karbianto mengambil tindakkan tegas terukur Polisi terpaksa melumpuhkan Padli dengan menembak kakinya Akhirnya pengedar sabu berusia 38 tahun tersebut menyerah dan melapaskan senjata api miliknya Setelah diperiksa selain senpira polisi juga mengamankan lima bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu yang dibungkus kertas putih Kemudian Padli dan barang bukti dibawa ke Mapolres OKU setelah sebelumnya Padli mendapat perawatan di rumah sakit akibat luka tembak Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tegas Mardi Padli terancam pasal 114 ayat 1 subsidair pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 2009 tentang Narkotika Ia juga bakal dijerat pasal 1 UU No 12 1951 tentang senjata api r15 okes co id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: