Bejat, Ayah Cabuli dan Aniaya 2 Anak Kandung, 1 Tewas
MALUKU Bejat Aksi seorang ayah berinisial BN diduga mencabuli dan menganiaya dua anak kandungnya sendiri dan seorang dari korban tewas Pelaku BN sempat melarikan diri saat proses pemeriksaan di Polsek Namrole Pulau Buru Maluku Namun kemudian menyerahkan diri pada Jumat 11 2 malam Kombes Pol M Roem Ohoirat Kabid Humas Polda Maluku mengatakan tim dari Polres Pulau Buru sebelumnya telah menurunkan tim khusus untuk mengejar BN Pelaku kemudian menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri ke Polsek karena merasa terancam Merasa terancam sehingga yang bersangkutan menghubungi keluarganya untuk menyerahkan diri dan diantar ke polsek semalam dan langsung dibawa ke Polres Buru di Namlea katanya di Ambon Sabtu 12 2 Roem menegaskan perintah Kapolda Maluku terhadap pelaku pencabulan tersebut diterapkan pasal berlapis dengan hukuman maksimal Yakni dengan Pasal 82 ayat 1 2 dan 5 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati Sebelumnya BN diduga melakukan aksi bejat pencabulan terhadap anak kandungnya JN 7 tahun dan FN 5 tahun Akibat perbuatan BN tersebut FN jatuh sakit dan sempat dirawat di rumah sakit sebelum kemudian meninggal dunia Korban JN 7 tahun kakak kandung dari korban almarhum FN 5 tahun saat ini sedang mendapat perlindungan dan pendampingan dari Polwan Polres Buru di kediaman mereka Pelaku BN sempat melarikan diri saat proses pemeriksaan di Polsek Namrole Buntut dari kaburnya BN tersebut Kapolsek Namrole dan Kanit Reskrim Polsek Namrole dicopot Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif Kapolsek Namrole sudah dicopot dan masih menjalani pemeriksaan oleh Profesi dan Pengamanan Propam kata Roem Antara jpnn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: