20 Remaja Tanggung Ditangkap Jatanras, Ada yang Terlibat Viral di Jembatan Musi IV

20 Remaja Tanggung Ditangkap Jatanras, Ada yang Terlibat Viral di Jembatan Musi IV

harianmuba com Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel terus mengungkap aksi viral di media sosial medsos yang meresahkan warga Kota Palembang dan sekitarnya Kamis 10 2 malam hingga Jumat 11 2 dini hari puluhan remaja tanggung yang membuat video aksi di atas Jembatan Musi IV dan termasuk Jl DI Panjaitan Plaju diamankan Remaja yang didominasi pelajar SMP dan SMA ini diamankan petugas opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras dipimpin Kanit 1 Kompol Willy Oscar Panit I dan AKP Biladi Ostin dan Katim Aipda Kelvin Marley saat berada di rumahnya masing masing Tidak hanya mengancam pengendara mereka ini juga tak segan melukai pengendara yang melintas Sambil direkam kawanan ini juga sambil bernyayi dengan kata kata bernada ejekan terhadap aparat kepolisian Sebanyak 20 remaja tanggung yang diamankan terdiri dari dua kelompok terdiri dari 11 remaja yang mengejek dan mengolok olok polisi di atas Jembatan Musi IV dan sebanyak sembilan remaja lain diamankan karena mengganggu pengendara yang melintas di Jl DI Panjaitan Sebanyak sembilan remaja ini menenteng senjata tajam hingga melukai seorang korban bernama Andika 16 Remaja yang awalnya tampak garang di video yang sengaja disebar di medsos saat berada di Polda Sumsel tertunduk lesu dan tak berdaya Ada dua kelompok remaja tanggung Mereka kita amankan di beberapa lokasi berbeda terang Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika SH SIK Jumat 11 2 sore Agus menegaskan pihaknya memilah pelaku yang terindikasi melakukan tindak kejahatan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut Untuk yang lain dilakukan pembinaan dan diminta menandatangani pernyataan disaksikan orang tua dan guru asal sekolahnya masing masing untuk yang masih berstatus pelajar terang Agus Mantan Kasat Reskrim Polres OKI menegaskan dari pemeriksaan diketahui jika saat beraksi kawanan remaja ini melakukannya secara spontan tanpa perencanaan sebelumnya Kepada orang tua atau wali kita mengimbau termasuk pihak sekolah untuk senantiasa mengawasi anak mereka ketika berada di luar rumah Terduga pelaku penganiayaan dengan pemberatan bakal dikenakan sanksi dan diproses hukum lebih lanjut tutup Agus dho sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: