Jatanras Tangkap Remaja yang Kibaskan Celurit di SPBU Golf, Bukan Geng Motor
harianmuba com PALEMBANG Aksi pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit di SPBU Golf Jl Dr M Isa Minggu 6 2 dini hari yang viral di media sosial berhasil diungkap Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Tim opsnal Unit 1 Subdit 3 Jatanras yang dipimpin langsung AKP Billadi Ostin dan Katim Aipda Kelvin Marley menangkap tujuh orang remaja yang merupakan pelakunya Namun setelah dilakukan pemeriksaan polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka Dalam aksinya para tersangka ini mengikuti belasan pemuda kemudian menakutinya lalu terlibat keributan di SPBU tersebut Aksi tersangka terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian Para pelaku ini sempat diviralkan sebagai geng motor yang sudah meresahkan warga Palembang dan sekitarnya Kami bukan geng motor Kami cuma gagah gagahan Tidak ada niat untuk melukai orang lain kata Nur Bintang Rio Saputra 20 warga Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang saat dimintai keterangan Rabu 9 2 sore Nur bersama dua rekannya yakni RP 17 dan RS 17 yang ikut diamankan juga mengaku sebelum terjadi penyerangan mereka bertemu dengan kelompok korban dari arah Jl Veteran hingga diikuti ke SPBU Golf Kami dari BKB Makan di sano terus kami jalan arah pulang Di Jl Veteran kami bertemu dengan rombongan sekitar delapan orang Lalu saya bertanya kepada teman saya kenal atau tidak dengan rombongan itu Karena kenal aku langsung ngajak teman teman untuk menakuti mereka beber Nur Saat di perjalanan para pelaku dan korban saling kejar mengejar Tersangka Nur sempat mengibaskan celurit dari atas sepeda motor yang ditumpanginya Kami kejar sampai SPBU Golf Terus kami datangi korban singkat cerita kami ribut dan kami keroyok Kami dipisahkan oleh satpam SPBU Yang jelas kami cuman gagah gagahan bae bukan geng motor Kami minta maaf kepada warga Palembang yang sudah resah dengan perbuatan kami tutup Nur Akibatnya korban Robi Irawan warga Sako Palembang mengalami luka memar di bagian kepala setelah dikeroyok oleh tersangka yang diamankan Penangkapan para tersangka ini untuk menjawab keresahan warga Palembang yang sudah terancam dan cemas saat berada di luar rumah dan di jalan raya khususnya pada malam hari Sementara itu Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK mengatakan dalam aksinya para pelaku ini memiliki peran masing masing Peran pelaku yang diamankan ini berbeda beda ada yang punya senjata tajam dan ada yang memukuli korban Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku yang diamankan kami sampaikan tidak ada kaitannya dengan kelompok atau perkumpulan tertentu tegas Kompol Agus Jadi memang murni perselisihan di jalan korban dengan pelaku terlibat keributan lalu terjadilah penganiyaan Korban mengalami luka memar lalu melaporkannya ke Polda Sumsel Kita tindaklanjuti tutup Agus dho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: