Polsek Bayung Lencir Amankan Bandar Sabu

Polsek Bayung Lencir Amankan Bandar Sabu

BAYUNG LENCIR Tin Tekab 204 Polsek Bayung Lencir Minggu 30 1 sekitar pukul 12 00 WIb mengamankan Samsuri 53 Warga Dusun I Desa Pagar Desa Kecamatan Bayung Lencir ini diduga kuat merupakan bandar narkoba jenis sabu Saat penangkapan di pondok Kebun sawit di Desa Pagar Desa petugas menyita 26 paket Narkotika Jenis Shabu dengan berat Bruto 58 80 gram Saat ini petugas bersama barang bukti sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Muba setelah sebelumnya sempat diamankan di Mapolsek Bayung Lencir Pengungkapan kasus narkoba ini berawal tentunya dari adanya informasi dari masyarakat kepada anggota Tim kita bahwa adanya bandar narkoba yang sering mengedarkan sabu Lalu kita lakukan penyelidikan Kata Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH S ik Msi melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby SH Sabu tersebut tambah Kapolsek sudah siap untuk diedarkan Bukan hanya itu saja kami menemukan barang bukti lain berupa 1 Buah Timbangan digital warna hitam merk HWH Pocket Scale 3 Buah sekop plastik yang terbuat dari pipet 1 Bal plastik bening 1 satu unit Hp Nokia Warna Hitam Ucapnya Deby menambabkan saat digerebek tersangka sedang menimbang sabu Saat ini tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke sat res narkoba Polres Muba guna penyidikan selanjutnya tutupnya deo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: