Anggota Narkoba Diperiksa Propam Polda, Kapolres : Kami Membuka Diri

Anggota Narkoba Diperiksa Propam Polda, Kapolres : Kami Membuka Diri

SEKAYU Meninggalnya Azwar bin Jaenal 61 warga Dusun I Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu terduga pengedar narkotika jenis sabu sabu terus berlanjut Kini beberapa anggota Sat Res Narkoba Polres Muba dikabarkan sudah ada yang diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Selatan Sumsel dan Propam Polres Muba Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSI saat diwawancarai Jumat 28 01 2022 mengatakan kalau di luar sana ada yang mengatakan anggota Polres melakukan penganiayaan itu tidak benar Anggota kita menganiaya kapan dilakukan dan juga tidak ada tanda tanda penganiayaan ditubuh almarhum Azwar ujar Kapolres Muba Meski demikian lanjut Alamsyah untuk fakta dan kebenaran Polres Musi Banyuasin tetap membuka diri buktinya sudah ada dari Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Yakni Propam dari Polda Sumsel dan Propam dari Polres Musi Banyuasin Bahkan tim dari Jatanras Polda pun telah melakukan olah tempat kejadian perkara TKP pada 27 Januari 2022 di rumah Azwar dan sekitarnya jelasnya kapolres Lanjut Alamsyah mengenai adanya pemeriksaan terhadap anggota nya itu tentu pihaknya tidak menutup diri Kami tidak menutup diri untuk dilakukan hal itu jadi kita Objektif tapi kalau dari pihak keluarga merasa complain silahkan akan tetapi harus dilakukan dengan cara cara sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara kita itu yang menjadi harapan Sehingga kedepan kehidupan kita berjalan sesuai dengan aturan tegasnya Intinya sebagai aparat penegak hukum APH harus menegakkan hukum Apalagi mengenai peredaran narkotika tentu harus ditindak secara tegas kita tidak pandang bulu mengenai peredaran narkotika akan ditindak secara tegas Masyarakat jangan segan segan untuk memberikan laporanya silahkan berikan laporan jika mengetahui secara pasti adanya peredaran narkotika katanya Sementara terpisah kuasa hukum dari anak almarhum Azwar yakni Ruli Ariansyah Kamis 27 01 2022 membenarkan pihaknya telah melapor ke Polda Sumsel Atas dugaan penganiayaan dialami orang tua klien kami atau Azwar Dijelaskan Ruli orang tua kliennya berdasarkan bukti yang dikumpulkan mengalami luka cukup serius Sehingga korban Azwar harus diopname di di RSUD Sekayu jelasnya Ia menerangkan Azwar dibawa sekitar pukul 19 00 WIB Saat itu ada warga menyaksikan Azwar dalam keadaan sehat namnun pada pagi hari Jumat 21 01 2022 keluarga diberitahu jika Azwar dirawat di rumah sakit Dan yang sangat fatal bagian kepalanya mengalami pendarahan Makanya kami mendesak pemerintah membentuk tim pencari fakta Untuk mengungkap motif ini tukasnya Saat laporan sambung Ruli orang tua kliennya masih hidup namun kritis Selasa 25 01 sekitar pukul 23 00 WIB Azwar meninggal dunia Pihak Polda Sumsel langsung bergerak cepat menanggapi laporan ini Kamis 27 01 penyidik Polda mendatangi kediaman klien kami untuk mengecek TKP tukasnya Sebelumnya penggerebekan Jajaran Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin terhadap Azwar 61 di Dusun 1 Desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu Kamis 20 1 sekitar pukul 19 15 WIB Menurut Polisi Azwar dirawat akibat penyakit asma yang dideritanya Pada proses sidik anggota melakukan BAP di ruang tahanan Sat Res Narkoba Polres Muba pada saat pagi hari AZ mengalami sesak napas akibat penyakit asma yang dialami nya Waka Polres Kompol Fitri Yanti SH didampingi Kasat Narkoba AKP Agung Wijaya Kusuma SIk dalam rilis yang disampaikan beberapa hari lalu Selanjutnya kata Fitri pihaknya langsung melakukan tindakan dengan membawa tersangka ke RSUD Sekayu Menurut keterangan dari Istri tersangka tersangka memang benar memiliki riwayat penyakit asma katanya boi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: