Disebut Terima Aliran Proyek Muba, Kabid Humas Polda Sumsel: Segera Turunkan Propam
PALEMBANG Polda Sumsel dan Polres Muba disebut sebut turut serta menerima sejumlah aliran uang sebesar Rp 2 miliar dalam pengerjaan empat paket proyek di Kabupaten Muba Termasuk sejumlah pejabat dan instansi dalam sidang kasus dugaan korupsi penyuap atas nama terdakwa Suhandy Hal tersebut dikatakan tersangka Herman Mayori Kadis PUPR Muba saat dijadikan saksi oleh penuntut umum KPK RI dalam sidang yang digelar Kamis 20 1 siang di Pengadilan Tipikor Palembang Herman mengungkapkan bahwa terdakwa Suhandy sudah mendapatkan proyek sebagai kontraktor pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Muba sejak 2019 lalu untuk proyek tahun anggaran 2020 namun proyek tersebut sempat bermasalah sehingga terpaksa harus meminta pengamanan dengan instansi kepolisian Menanggapi hal itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menegaskan pihaknya akan segera melakukan klarifikasi terkait pengakuan saksi Herman Mayori Iya nanti akan mintakan klarifikasinya seperti apa Uangnya diberikan kepada siapa untuk apa dan sebagainya kata Supriadi saat dikonfirmasi Saat disinggung permasalahan Kapolres OKU Timur non aktif AKBP Dalizon yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Tipidkor yang kini tengah diproses Divisi Propam Mabes Supriadi menegaskan bukan terkait hal itu Sepanjang yang kami ketahui bukan terkait permasalahan itu ungkap mantan Wadir Narkoba Polda Bengkulu ini Dia menegaskan Polda Sumsel melalui Bid Propam bakal langsung melakukan pengecekan dan melakukan klarifikasi terkait informasi yang muncul di persidangan di PN Tipikor Palembang tersebut Siapapun yang ikut terlibat pasti akan kita tindak Hanya saja kita perlu bukti untuk sampai ke sana tutup Supriadi dho sumeks co
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: