Rp 12 Miliar Dana Desa Digelontorkan
LAWANG WETAN Mengawali tahun anggaran 2022 Camat Lawang menginisiasi rapat koordinasi dengan seluruh Kepala Desa Sekdes dan kader KPM Rapat tersebut digelar di Aula Kantor Camat Lawang Wetan Selasa 11 1 kemarin Camat Lawang Wetan Candra SKM MSi mengatakan tujuan diadakan nya rakor tersebut diantaranya untuk mensosialisasikan pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 RDS dan STGS Hal itu disampaikan berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2021 telah ditentukan penggunaan dana desa diperuntukkan pertama paling sedikit 40 untuk perlindungan sosial BLT kedua paling sedikit 20 untuk program ketahanan pangan dan hewani katanya Selanjutnya paling sedikit 8 untuk penanganan COVID 19 Dan sisanya digunakan untuk sektor prioritas lain Nah kita mengingatkan agar seluruh kades dalam menggunakan Dana Desa pusat maupun Dana Desa Kabupaten harus mematuhi peraturan tentang pengelolaan dana tegasnya Ini disampaikan supaya terhindar dari tindakan yang bertentangan dengan hukum Penggunaan dana desa juga akan diawasi baik dari internal maupun eksternal Di tahun 2022 ini untuk jumlah Dana Desa yang digelontorkan ke seluruh desa di Kecamatan Lawang Wetan sebesar Rp 12 032 792 000 sedangkan dana Dana Desa Kabupaten sebesar Rp 16 704 681 906 paparnya Terkahir Camat berpesan untuk kader desa dalam melaksanakan tupoksi senantiasa berkoordinasi dengan Kepala Desa Perangkat Desa dan Lembaga Desa Kader juga harus sensitif dengan kondisi yang ada didesa Pantau masih adakah warga yang memiliki tempat tinggal tidak layak huni gizi buruk stunting sanitasi yang menggunakan bong serta permasalahan lain Jika ada temuan masalah dimaksud maka kita akan koordinasikan bersama juga melibatkan dinas terkait tutupnya ren
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: