Warga Sungai Keruh Terjaring Razia Polsek Rambang Bawa Narkoba

Warga Sungai Keruh Terjaring Razia Polsek Rambang Bawa Narkoba

harianmuba com RAMBANG Zaini 40 warga Dusun II Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh Rabu 5 1 2022 pukul 23 00 WIB tertangkap basah membawa 10 butir pil ekstasi warna pink berlogo LP Ia tertangkap bersama kekasihnya Teti Kristina 35 warga Dusun I Desa Modong Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Keduanya diamankan anggota Polsek Rambang saat menggelar razia di jalan lintas Desa Sugih Waras Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim tepatnya didepan Mapolsek Rambang mengendarai sepada motor Honda Beat BG 2640 BAJ Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 10 butir pil ekstasi warna pink berlogo LP Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rambang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Rambang AKP Mursal Mahdi SE MM mengatakan awal penangkapan kedua pelaku tersebut berawal pihaknya menggelar razia di depan Mapolsek Rambang Dalam pelaksanaan giat razia tersebut kata dia melintas kedua pelaku mengendarai sepada motor Honda Beat BG 2640 BAJ Saat anggota akan mengentikan laju kendaraan kedua pelaku terlihat panik Polisi yang merasa curiga dengan gerak gerik kedua pelaku tersebut langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 10 butir yang diduga narkotika jenis ekstasi warna pink berlogo LP dalam plastik putih Kedua pelaku yang tertangkap tangan tanpa hak memiliki dan menguasai narkotika golongan I jenis ekstasi langsung diamankan ke Polsek Rambang untuk menjalani keterangan ujar AKP Mursal Mahdi SE MM Kamis 6 1 2022 Dugaan kuat keduanya adalah pasangan kekasih yang menjadi pengedar narkoba dikenakan ancaman hukum Pasal 112 ayat 1 atau pasal 114 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sumeks co

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: