Perampok Modus Penumpang Ojek Tertangkap, Ternyata Residivis

Perampok Modus Penumpang Ojek Tertangkap, Ternyata Residivis

LUBUKLINGGAU Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau membekuk satu anggota komplotan perampok motor ojek dengan modus berpura pura menjadi penumpang Tersangka adalah Arzan 38 warga Jalan Yos Sudarso Gang Kerinci I RT 11 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau Tersangka dengan tanda merah darah di bagian dada hingga ke pipi kiri ini diringkus saat tengah santai di kontrakan tempat persembunyiannya Jalan Mangga Besar Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau Selasa 4 1 Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP M Romi menjelaskan kronologis aksi perampokan motor ojek yang dilakukan tersangka pada 3 5 bulan lalu atau tepatnya Rabu 20 September 2021 sekitar pukul 21 00 WIB Saat itu korban Agusman 60 yang sedang ngojek di Kelurahan Baturip Kecamatan Lubuklinggau Timur I mendapatkan dua orang laki laki sebagai penumpangnya Kedua penumpang yang belakangan diketahui tersangka Arzan dan Rendi Sandra Fiska Keduanya berpura pyra meminta antar ke arah Perumahan Griya Asri Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I Tanpa rasa curiga korban mengantarkan kedua tersangka ke tujuan yang disebutkan Setiba di lokasi tujuan tersangka menyuruh korban untuk tetap melanjutkan perjalanan dengan alasan belum sampai di alamat tujuan Korban pun mengikuti instruksi tersangka Ketika tiba di Simpang Perumahan Griya Tanjung Sejahtera Jalan Jendral Pol Moch Hasan Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I tersangka mendadak menodongkan sebilah senjata tajam jenis pisau kearah dada korban Lalu tersangka merampas sepeda motor milik korban Sadar nyawanya dalam bahaya korban hanya bisa pasrah ketika motor yang digunakannya untuk mencari nafkah dibawa kabur tersangka dan rekannya Lantas korban melaporkan perampokan yang dialaminya ke Polres Lubuklinggau Dari laporan itu Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengantongi identitas tersangka Belakangan diketahui lokasi persembunyian tersangka Tanpa membuang waktu polisi langsung melakukan penggerebekan di kontrakan yang ditempati tersangka Arzan Tanpa perlawanan tersangka yang saai itu tengah bersantai di kontrakannya digelandang ke Mapolres Lubuklinggau Tersangka Arzan diringkus dikontrakannya di Jalan Mangga Besar Selasa 4 1 sedangkan rekannya Rendro Sandra Fiskal sudah lebih dulu ditangkap dalam kasus yang sama jelas Romi Selain kedua tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti BB berupa BPKB dan STNK asli motor Honda Revo warna hitam nopol BG 3910 HY Sementara itu berdasarkan keterangan tersangka Arzan kepada polisi selain merampok motor korban dia juga terlibat banyak kasus kriminal lainnya Seperti penggelapan motor Tersangka juga pernah menjamret di depan Lippo Plaza bahkan pernah dihukum dalam kasus penganiayaan dan penggelapan Sekarang tersangka masih dalam pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya agar dapat diproses lebih lanjut pungkas Romi palpos id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: