Bayi dalam Kantong Plastik di Tanjung Enim, Dinsos: Yang Merasa Memiliki Silakan Lapor
MUARA ENIM Dinas Sosial Dinsos Kabupaten Muara Enim tengah memfasilitasi status hukum bayi yang ditemukan Nurhasanah 38 warga RT 02 Desa Tegal Rejo dalam kantong plastik di areal depan kebun karet samping Gang Saudara RT 08 RW 13 tepatnya di depan Perumahan Bank Mandiri Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim pada 17 Desember 2021 lalu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim Drs Bhakti M Si melalui Kabid Rehabilitasi Ericha Sefriyeni S K M M M mengatakan saat ini bayi tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD dr H M Rabain Muara Enim Kondisinya dalam keadaan baik dan terus mendapatkan perhatian dari pihak rumah sakit Bagi orang tua atau pihak keluarga yang kehilangan bayi dan merasa memiliki bayi X tersebut silakan menghubungi Polsek Lawang Kidul atau Dinas Sosial Muara Enim Hal ini kita sampaikan jika tidak ada yang mengakui maka kita akan urus untuk mendapatkan status hukum yang jelas kata Ericha kepada enimekspres co id Selasa 4 1 2022 Disebut Ericha koordinasi terus dilakukan antara Dinas Sosial Rumah Sakit dan Kepolisian terkait perkembangan bayi tersebut sehingga pihaknya masih menunggu orang tua untuk menjemput anak tersebut Dinas Sosial juga melakukan koordinasi ke Kementerian sosial melalui Balai Abiyoso Cimahi sebagai Balai Rujukan untuk Kabupaten Muara Enim terkait penemuan bayi X dan hasilnya melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial Atensi bayi X mendapatkan bantuan paket perlengkapan bayi dan susu ulas dia Kata Icha selama di rumah sakit bayi X dijaga oleh Ketua RT 08 Kelurahan Tanjung Enim Bambang Utoyo Sekali lagi kami meminta bagi orang tua atau pihak keluarga yang kehilangan bayi dan merasa memiliki bayi X tersebut silakan menghubungi Polsek Lawang Kidul atau Dinas Sosial Kabupaten Muara Enim imbuhnya git mg01
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: