Guru Lulus PPPK Masih Bersedih, Ini Masalahnya Gaji Belum Masuk DAU

Guru Lulus PPPK Masih Bersedih, Ini Masalahnya Gaji Belum Masuk DAU

Pemkab Surati Kemenkue SEKAYU Para guru honor yang lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K baik tahap 1 dan tahap 2 belum bisa tersenyum lega Pasalnya hingga saat ini soal penggajian bagi P3K ini yang sudah dinyatakan lulus di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Muba masih belum ada kejelasan dan kepastian mengenai soal penggajian Demikian dikatakan Sekda Muba Drs H Apriyadi Msi dirinya menyebut saat ini P3K yang sudah dinyatakan lulus di Muba sedang tahap berporoses pembuatan surat keputusan SK pengangkatan Jadi terkait penggajian P3K ini pemkab Muba meminta kepastian dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan katanya Hal itu dimintakan karena bagaimana komitmen pemerintah pusat sebelumnya bahwa untuk gaji P3K akan dimasukkan dalam Dana Alokasi Umum DAU Mengenai regulisnya sudah ada suratnya sudah ada juga nah akan tetapi mengenai jumlah dananya di DAU kami melihat tidak ada penambahan di droping anggaran untuk Gaji mereka Ungkap Apriyadi Persoalan inilah menjadi perhatian dari Pemerintah Kabupaten Muba soal gaji P3K masih menunggu juga dari pemarintah pusat sebab sebelumnya gaji P3K mau dimasukan di dalam anggaran DAU Regulasinya kan sudah ada jadi kita berharap anggaran tersebut dimasukan ke DAU ditambah paling tidak untuk gaji P3K untuk tahun tahun berikutnya katanya Saat ditanya besaran untuk penggajian P3K Estimasi anggaran sendiri setelah dilakukan penghitungan nilainya di angka Rp 68 miliar total semua untuk selama 14 bulan Itu baru hitungan awal dengan melihat P3K yang lulus tahap 1 dan tahap 2 kemarin katanya Namun lanjut Apriyadi droping DAU yang di transfer ke kas Pemkab Muba hingga kini belum ada malah belum terlihat gambaran anggaran Rp 68 miliar ada di DAU Dari itu kami minta kepada para pegawai P3K Ya sudah dinyatakan lulus untuk bersabar berkaitan dengan gaji Pemerintah Kabupaten Muba juga hingga saat ini masih menunggu petunjuk dari pusat tandasnya Sementara Kepala DPKAD Mirwan Susanto SE MM mengatakan barusan di ada pembahasan di tingkat TAPD yang pada intiny mebahas soal penggajian P3K ini informasi didapatkan secara diawalnya dibebankan APBN dan sudah di perghitungkan akan tapi DAU tidak ada kenaikan Memang regulisinya sudah jelas dan ada tapi yang menjadi masalah ini adalah dana transfer dari pusat did roping ke DAU belum ada DAU kita tidak ada penambahan yang seperti ini kan menjadi persoalan dan menjadi beban APBD katanya Dijelaskanya belum adanya penambahan DAU jelas saja akan menjadi beban APBD kedepanya Karena selama ini saja untuk penggajian para PNS saja Pemkab Muba minus Rp 4 miliar lebih Oleh karena itu kita berharap sebelum pemberkasan para P3K ini harus benar benar dikoodrinasikan lagi ke pemerintah pusat dalam hal ini ke kementrian keuangan imbuh Mirwan Sekedar informasi untuk tahun 2021 jumah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja P3K yang sudah dinyatakan lulus sebanyak 1 202 untuk tahap 1 sebanyak 602 dan tahap II berjumlah 600 lebih boi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: