Pelaku Penggelapan Motor ini Ditangkap

Pelaku Penggelapan Motor ini Ditangkap


SUMEKS CO PALEMBANG Muhammad Fauzi 24 warga Lr Batu Karang Kelurahan 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil diringkus Unit Ops Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Dia tersandung kasus penggelapan motor pada November 2021 lalu
Pada Rabu 10 11 sekitar pukul 15 00 WIB tersangka Fauzi melarikan motor Yamaha Mio warna hijau BG 2785 RY milik korban Muhammad Alamsyah 25 warga Jl Talang Kepuh Perum Taman Asri I Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang
Tersangka Fauzi mendatangi rumah korban di Jl Talang Kepuh Perum Taman Asri I Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus Palembang
Tersangka meminjamkan motor untuk berbelanja ke warung dan korban pun langsung meminjamkan motornya Namun sepeda motor korban tak kunjung dikembalikan Korban yang merasa dirugikan melapor ke SPKT Mapolrestabes Palembang
Berbekal informasi yang dapat di percaya tersangka berhasil ditangkap Sabtu 18 12 sekitar pukul 21 00 WIB Saat itu tersangka sedang berada di rumahnya
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi membenarkan ungkap kasus tersebut
Dia menjelaskan saat akan ditangkap tersangka tanpa berkutik anggota pun langsung mengamankan tersangka
Lalu tersangka dibawa ke ruangan Unit Ops Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan jelas Tri diruang kerjanya Ahad 19 12
Hasil introgasi petugas tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan sepeda motor Yamaha Mio warna hijau BG 2785 RY milik korban tersebut dey

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: