Ikuti Instruksi Mendagri, Muba Laksanakan PPKM Level I

Ikuti Instruksi Mendagri, Muba Laksanakan PPKM Level I

SEKAYU Untuk pengendalian dan mengantisipasi penularan COVID 19 di Kabupaten Musi Banyuasin pada perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022 Pemerintah Kabupaten Muba menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level I pada tanggal 7 23 Desember 2021 Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP mengatakan pelaksanaan PPKM berbasis Mikro ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru Nomor 65 tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan COVID 19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID 19 di wilayah Sumatera Nusa Tenggara Kalimantan Sulawesi Maluku dan Papua Penetapan level wilayah ini berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID 19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1 satu dimana level PPKM kabupaten kota dinaikkan 1 satu level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 satu kurang dari 50 lima puluh persen ujarnya Sementara Muba sendiri lanjut Beni dalam instruksi Mendagri tersebut untuk wilayah Sumatra Selatan bersama beberapa kabupaten kota lainnya melaksanakan PPKM Level I yang mana saat ini sudah zona hijau tingkat penularan COVID 19 dan capaian vaksinasinya terus meningkat Untuk itu kita mendorong PPKM berbasis Mikro ini agar lebih intens sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan COVID 19 ditingkat RT RW Desa dan Kelurahan pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: