Oknum Dosen Unsri Diduga Cabuli Mahasiswi Dicopot dari Jabatannya

Oknum Dosen Unsri Diduga Cabuli Mahasiswi Dicopot dari Jabatannya

PALEMBANG Universitas Sriwijaya Unsri mengambil tindakan tegas terhadap oknum dosen yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap salah satu korban pelecehan Wakil Dekan 1 Unsri Prof Ir H Zanuddin Nawawi PhD menyatakan pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel Ya seminggu yang lalu oknum pengajar tersebut telah kita panggil Dan dia mengakui perbuatannya yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan tegas Zainuddin dikonfirmasi via ponselnya Selasa 30 11 Pihaknya juga telah memberikan sanksi berupa sanksi administrasi dan akademik Yakni dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Jurusan di salah satu program studi prodi tambah Zainuddin Informasi yang dihimpun oknum dosen muda tersebut berinisial A kelahiran tahun 1986 Status yang bersangkutan sebagai dosen ASN Jadi kami masih akan menunggu kelanjutan proses hukum dari kepolisian Dan kita siap koperatif apabila diminta tandasnya Sebelumnya satu dari tiga korban dugaan pelecehan oleh oknum pengajar di lingkungan Universitas Sriwijaya Unsri Selasa 30 11 melapor ke Polda Sumsel Korban yang diketahui berinisial Dr 22 mendatangi Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel dan laporan korban resmi diterima Korban sempat membuat pengakuan di media sosial lalu diposting ulang oleh akun instagram palembang eksis Senin 27 9 2021 lalu Dalam tulisannya korban pmengaku sebagai mahasiswi semester tua yang baru selesai sidang dho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: